Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fraksi Sukamta mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini diperlukan untuk mengatasi permasalahan sibuknya PDN selama sepekan terakhir.

Ia berharap pemerintah juga mendukung usulannya tersebut.

“Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk gugus tugas dan tidak merasa bersalah, maka negara ini karena kehilangan data-data tersebut berarti orang sakit dan penyelenggara negara,” kata Sukamta, Kamis, di sela-sela rapat kerja Komisi DPR. (27 Juni 2024).

Sukamta menilai peretasan data nasional merupakan permasalahan yang sangat serius.

Ia pun meminta rekan-rekannya di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Apalagi masa jabatannya di Komisi I tinggal beberapa bulan lagi.

Baca Juga: DPR Kaget Tak Ada Cadangan Data PDN yang Diserang, BSSN Kirim Bola ke Kominfo.

“Kalau perlu komisi saya pamit, periode ini masih ada beberapa bulan lagi, kita akan bentuk pansus (pansus). Pansus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat-sangat-sangat serius.” “Ini persoalan keamanan nasional,” jelas politikus PKS itu.

Kembali ke Satgas, Sukamta mengatakan, unit tersebut perlu dilengkapi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kominfo. Namun, hal ini juga perlu dilakukan oleh para profesional dan pakar keamanan siber.

“Unsurnya bukan hanya Kominfo dan BSSN. Tapi ada juga profesional, akademisi, orang-orang yang ahli keamanan siber, juga ahli dalam perbaikan tata kelola dan infrastruktur PDN,” kata Sukamta.

Sekadar informasi, PDN belum pulih selama seminggu setelah terjadi serangan siber yang melibatkan “ransomware” pada Kamis (20 Juni 2024).

Serangan tersebut tidak hanya mengganggu sejumlah layanan, tetapi juga membuat data 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan disandera hacker.

Baca juga: Budi Arie mengungkap kronologi serangan siber terhadap PDN yang melumpuhkan layanannya

Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pengelola PDN berupaya memulihkan data tersebut.

Namun, beberapa upaya melawan serangan ransomware oleh peretas tidak berhasil.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal mengambil data yang tersimpan di PDN.

“Kami bekerja keras untuk memulihkan sumber daya yang kami miliki. Yang jelas data yang terkena ransomware tidak bisa dipulihkan. “Jadi saat ini kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” kata Direktur Jaringan dan TI Telkom Herlan Wijanarko. Rabu (26 Juni 2024). Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top