Usul Bansos Buat Keluarga Pelaku Judi “Online” Dianggap Kurang Kerjaan

JAKARTA, virprom.com – Pernyataan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penjudi online yang jatuh miskin akibat kriminalitas dinilai tidak perlu.

“Itu undang-undang tanpa kerja,” kata Menteri Hak Sipil Agus Pambagio dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (19/6/2024).

Agus menilai, permintaan pemberian layanan sosial kepada keluarga pejudi online merupakan undang-undang yang tidak adil karena tindakan tersebut melibatkan tindak pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Agus, kesepakatan ini menunjukkan pemerintah terkesan kebingungan dalam menghadapi gelombang perjudian online dan kerugiannya bagi masyarakat.

“Kalau begitu ini pidana dan haram. Cook malah dapat bansos. Mungkin hanya di Indonesia yang dilarang memberikan bansos,” kata Agus.

Baca Juga: Undang-Undang Federal yang Melawan Perjudian Online Tidak Dianggap Kuat

Sebelumnya diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Peran tersebut dipimpin oleh Direktur Departemen Kehakiman, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto dan memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab.

Berdasarkan salinan Keputusan Presiden yang ditempatkan di Dewan Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (15/6/2024), Dinas Permainan Online didirikan dengan tujuan untuk menghilangkan perjudian online yang merugikan masyarakat dan merugikan finansial, sosial. . dan kesehatan mental.

Pembentukan Satgas ini mencakup berbagai departemen dan lembaga untuk memastikan koordinasi.

Baca juga: Jokowi Akui Tak Ada Bakti Sosial untuk Penjudi Online

Dalam Keppres tersebut disebutkan Hadi Tjahjanto didampingi Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy selaku Wakil Ketua Dewan Menteri.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, akan bertindak sebagai Direktur Harian Pertahanan, dengan Direktur Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong sebagai Deputi Ambil Perlindungan Harian.

Peran tersebut juga diperkuat oleh anggota perlindungan berbagai organisasi seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Dirjen Pol Listyo Sigit juga dipercaya menjadi Menteri Hukum Harian bersama pimpinan lain dari berbagai dinas/departemen.

Masa jabatan Komite ini berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Presiden sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Baca juga: Rencana Federal untuk ASN Pidana Diumumkan untuk Judi Online

Sebelumnya, Muhadjir membuka kesempatan bagi korban perjudian online untuk memasukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan (bansos).

Hal ini dilontarkan Muhadjir untuk menyikapi perjudian online yang banyak dilakukan di masyarakat.

“Kami sudah banyak memberikan imbauan kepada para korban perjudian online, misalnya kami memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima manfaat,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6). /2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top