Usai Resign, Pria Ini Kaget Diminta Bekas Kantor Harus Bayar Denda Rp 17,5 Juta, Kok Bisa?

KUALA LUMPUR, virprom.com – Kisah seorang pegawai “Negeri Jiran” yang mengaku diminta membayar denda hingga 5.023 ringgit Malaysia (sekitar 17,5 juta rupiah) setelah mengundurkan diri dari kantor sebelumnya baru-baru ini viral di Malaysia.

Sebut saja pria itu Kingsley – bukan dengan nama aslinya.

Pengalamannya ia bagikan kepada situs berita World of Buzz pada pertengahan Agustus lalu.

Baca Juga: Baru Menikah, Wanita Ini Kecewa Rekannya Tak Berdonasi Lebih dari Rp 500.000, Ingin Akhiri Persahabatan

Kingsley yang bekerja di industri perhotelan mengaku menerima tagihan dari direktur sumber daya manusia di kantor sebelumnya setelah mengundurkan diri atau memutuskan untuk mengundurkan diri.

Faktur tersebut mencatat kesalahan Kingsley dan mengharapkan dia membayar kembali perusahaan tersebut.

Setelah memperhitungkan pajak layanan sebesar 8%, Kingsley diminta membayar 5.023 ringgit Malaysia.

CEO perusahaan tersebut bahkan membenarkan bahwa tagihan tersebut sah. 

Penalti yang dijatuhkan kepada Kingsley termasuk: Kamar (RM2,000)

“Pemesanan grup dengan kamar gratis untuk ruang medis dan peralatan, tetapi harga yang ditawarkan adalah 4 malam di 2 kamar (RM250+ per malam per satu kamar). “Anda tahu bahwa harga perlu disesuaikan dan diperbarui secara manual di sistem, tetapi Anda tidak melakukannya setelah ada perubahan di menit-menit terakhir di tim penjualan, menurut email Anda ke manajer umum,” tulis manajemen hotel di faktur. Kingsley untuk hukuman kamar.

Baca Juga: Wanita yang Diabaikan Staf Toko Fashion Mewah Kembali Dengan Uang Rp 1,29 Miliar dan Melakukan Hal Tak Terduga.

“Tarif tidak ditinjau dengan benar, mengakibatkan klaim ke BRG oleh tamu yang tiba pada tahun 2025. Hotel akhirnya membayar BRG atas kesalahan tersebut,” kata tagihan Kingsley. Transportasi VIP (280 Ringgit Malaysia)

“Dua mobil diatur untuk para VIP sebagai kompensasi atas kesalahan tersebut.” Perubahan dan permintaan transportasi tidak Anda ketahui, jadi biaya pembatalan akan dibebankan ke pihak hotel,” jelas manajemen hotel dalam Faktor Penalti Transportasi kepada Kingsley. Denda lainnya adalah 195 Ringgit Malaysia. Kementerian Tenaga Kerja telah diberitahu.

Kingsley mengajukan surat pengunduran dirinya pada bulan Juni lalu dan menerima tagihannya segera setelah mengundurkan diri.

Tapi Kingsley tidak mau membayar, jadi dia membawanya ke perusahaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, direktur SDM perusahaan menyuruh mereka (manajer SDM) untuk membatalkan tagihan tersebut dan memberi saya pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan melanjutkan,” jelasnya.

Kingsley bahkan meminta agar pernyataan itu dibubarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top