Usai Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Muncul Juru Parkir Liar

BOGOR, virprom.com – Lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak Bogor, Jawa Barat, resmi dimusnahkan oleh pemerintah daerah (Pemda) di Kabupaten Bogor, Senin (24/6/204).

Dengan hancurnya PKL tersebut, pemandangan puncak kota Bogor terlihat sangat indah dan membuat banyak pengendara sepeda motor berhenti di pinggir jalan untuk melihat pemandangan tersebut.

Terlihat dalam postingan Instagram @jabodetabek.terkini, banyak pengendara sepeda motor yang singgah untuk menikmati pemandangan dari puncak Bogor. Namun sayangnya banyak bermunculan pekerja taman ilegal.

Baca juga: Selandir, Kendaraan Buatan Siswa SMK Lingsar 1 Ikuti Kompetisi Shell Eco-Marathon

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap para pedagang di sepanjang jalan Puncak – Bogor, kini muncul fenomena parkir liar di salah satu kawasan,” demikian bunyi laporan tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat juru parkir menunggu hingga kru sepeda motor selesai mengambil gambar.

Rio Octaviano, Ketua Umum Asosiasi Parkir Indonesia (IPA) mengatakan, kata parkir liar sebaiknya diubah menjadi pajak liar (Baad) karena mengandung unsur pidana.

Dia mengatakan pemerasan paksa hanya dapat diselesaikan jika pejabat keamanan bertindak untuk mempengaruhinya.

Baca juga: BI rate naik, ACC tidak naikkan bunga kredit mobil

“Akhirnya terjadi konflik langsung. Misalnya kita parkir lalu ketemu orang (peserta parkir liar), kalau berani kita akan lawan, dan kalau kita lawan langsung tawuran, kata Rio kepada virprom.com, baru-baru ini. .

Rio mengatakan, polisi juga harus dilibatkan untuk mencegah pungli. Kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi dan baru diusut kalau sudah ada laporan.

“Polisi punya tugas untuk mencegah hal itu terjadi, tapi mencegahnya dulu, cara mencegahnya adalah dengan menertibkan, menertibkan orang-orang yang parkir liar di tempat parkir, asalkan tidak ada (tentara) yang terlibat. ,” dia berkata.

Baca Juga: PO Bagong Tolak Bus Baru, Pakai Bak Discovery SR3

Lanjut Rio, kalau keterlibatan perorangan pasti sulit dan banyak alasannya. Disarankan masyarakat sebelum mengeluh, ada baiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Misalnya kalau mau (impor) bisa libatkan Satpol PP, lalu polsek dan polsek, sekarang ketiga instansi ini ikut dalam penertiban parkir jalan, kenapa tidak juga dilakukan hal yang sama untuk tas atau tempatnya. untuk memeriksa. Kamu di sana, “kata Rio. Dengarkan berita dan pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www. whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top