Usai Dibebaskan Israel, Direktur RS Al-Shifa Gaza: Badan Setiap Tahanan Palestina Susut 30 Kg

GAZA, virprom.com – Pasukan Israel membebaskan direktur Rumah Sakit Al-Sifa Gaza, Mohammad Abu Salmiya, pada Senin (1/7/2024).

Dia ditangkap pada tanggal 23 November dalam operasi militer Israel pertama di kompleks medis.

Setelah dibebaskan, Abu Salmiya berbagi pengalamannya di penjara Israel pada konferensi pers.

Baca juga: Direktur Rumah Sakit Al-Sifa di Gaza Dibebaskan dan Bicara Kondisi Tragis di Penjara Israel

Seperti diberitakan Al Jazeera, dia mengatakan banyak tahanan Palestina yang terbunuh di sel interogasi.

“Kami meninggalkan ribuan tahanan yang ditahan oleh pasukan Israel,” katanya.

Setelah keluar dari Israel, Abu Salmiya dan tahanan lainnya kembali ke Gaza, tepatnya Khan Younis.

Ia mengatakan, dokter dan perawat Israel bahkan terlibat dalam pemukulan dan penyiksaan tahanan Palestina serta memperlakukan tubuh para tahanan seolah-olah benda mati.

“Setiap tahanan yang ditahan pasukan Israel kehilangan berat badan sekitar 30 kg dan tidak diberikan makanan,” jelasnya.

Menurutnya, selama dua bulan tidak ada narapidana yang makan lebih dari sepotong roti sehari.

Baca juga: RS Al Shifa di Gaza Terus Rusak, Pasien Dalam Bahaya

Abu Salmiya mengatakan, Israel sebenarnya tidak mendakwanya, meski dia diadili sebanyak tiga kali.

Artinya, dia ditangkap karena alasan politik. Dia mengalami penyiksaan berat dan hampir setiap hari pasukan Israel menyerang sel penjara dan menyerang para tahanan, jelasnya.

Abu Salmiya mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kesempatan untuk bertemu dengan pengacara.

“Kecuali lembaga internasional tidak mengunjungi kami,” jelasnya.

  Dengarkan berita terkini dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top