“Update” Pemulihan PDN: 86 Layanan dari 16 Tenant Sudah Pulih

JAKARTA, virprom.com – Pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 masih terus berjalan. Kini jumlah layanan yang dipulihkan bertambah menjadi 86 layanan dari 16 tenant.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan, upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif seluruh tenant.

“Pada 12 Juli pukul 17.30 WIB telah live 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata Menko Hadi Tjahjanto dalam siaran persnya, Sabtu (13/07/2024).

Baca juga: PDNS Diserang Ransomware, Apakah Data e-KTP Terkena Dampak?

Hadi menjelaskan, banyak layanan publik lainnya yang juga sudah pulih.

Selain layanan perizinan, layanan lain yang dihadirkan adalah layanan informasi dalam bentuk portal.

“Termasuk layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujarnya.

Saat ini, tim terus berupaya memulihkan layanan publik secepatnya, namun tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Proses pemulihan layanan dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan teknik pengolahan data.

Awalnya, data yang terdampak kejadian di PDNS 2 berada di zona merah dan ditetapkan sebagai proses “karantina”.

Baca Juga: Data PDNS Tidak Dapat Dipulihkan karena Ransomware: Siapa yang Bertanggung Jawab? (Bagian I)

“Kemudian akan kita pindahkan ke zona biru untuk meningkatkan keamanan dan memindai kerentanan, sebelum bisa live atau mengunggah data layanan publik ke pusat data lain di zona hijau yang siap digunakan kembali,” ujarnya.

Hadi memastikan seluruh tahapan ekstraksi dilakukan secara cermat dan teliti. Langkah ini diambil untuk meminimalisir celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada layanan publik.

“Pemerintah membersihkan data malware atau dugaan virus dari data yang disimpan dan memperkuat parameter keamanan infrastruktur,” ujarnya.

FYI, PDN diretas pada 20 Juni 2024. Jatuhnya PDN menyebabkan pemerintah dipertanyakan DPR RI.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan pemerintah, permasalahan tidak adanya back up data sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas bukanlah masalah tata kelola melainkan kebodohan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top