Upaya Perangi Judi “Online” Bisa Efektif jika Penegak Hukum Bersih

JAKARTA, virprom.com – Upaya pemberantasan perjudian online diyakini akan berjalan baik jika penegak hukum dilibatkan dan tidak terpengaruh oleh praktik ilegal tersebut.

Wakil Ketua MPR Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidiat Noor Wahid mengatakan, upaya pemberantasan perjudian online harus dilakukan dari tiga sisi, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat.

“Selain pencegahan, aparat penegak hukum juga perlu semakin optimal, dan hal ini hanya bisa terjadi jika aparat penegak hukum terbebas dari perjudian online terlebih dahulu,” kata Hidaat dalam siaran pers yang dikeluarkan, Kamis (20/6/2024). ). ).

Pemerintah berharap dapat memberdayakan keluarga untuk menjadi pilar masyarakat melawan praktik perjudian online.

Baca Juga: Pemerintah meminta izin bagi keluarga untuk menghindari praktik perjudian online

Menurut Hidayat, upaya pemberantasan perjudian online tidak cukup hanya mengandalkan pencegahan melalui regulasi, teknologi, dan penegakan hukum.

“Pemerintah harus segera dan tegas memberantas perjudian online melalui tindakan hukum yang tegas dan sosialisasi peraturan,” kata Hidiat.

Atau melalui cara lain yang efektif, termasuk melibatkan keluarga untuk mengedepankan harapan menghindari perjudian online, lanjut Hidiat.

Menurut Hidiat, pemerintah harus mengambil langkah untuk menyukseskan operasional Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar praktik ilegal tersebut bisa diberantas secara efektif.

Ia juga berharap dapat mengambil langkah progresif dalam memerangi perjudian online.

Baca juga: Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online Kelas Menengah Capai 40 Miliar Lari.

“Satgas penindakan perjudian internet harus segera beroperasi penuh, selain hukuman penjara dan denda yang diterapkan di Malaysia dan Singapura,” kata Hidiat.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tiahjanto yang juga Ketua Satgas memimpin rapat awal Satgas Pemberantasan Judi Online di Gedung Koordinasi Kebijakan A. . Kementerian , masalah hukum dan keamanan, Rabu lalu.

Pertemuan tersebut digelar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 (Keppres) tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Sethiad, beserta Hadi selaku Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online, dan Kepala PPATK. Ivan Justyavandana.

Perwakilan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Bareskrim Polri turut hadir.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Terima Laporan Warga Penerima Bansos Main Game Online

Berdasarkan salinan Perpres yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet, pada Sabtu (15/06/2024), didirikan kelompok game online dengan tujuan mempercepat upaya pemberantasan perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat. . menyebabkan kerugian ekonomi, sosial dan psikologis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top