Upaya “Memborong Partai” demi Melawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

JAKARTA, virprom.com – Fenomena kotak kosong diperkirakan akan meningkat pada Pemilihan Utama Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Rencana “beli partai” sejak awal diusung oleh Aliansi Indonesia Maju (KIM) melalui “KIM Plus” untuk memenangkan pilkada.

“KIM Plus sepertinya merupakan rencana atau bentuk menyuap parpol agar tidak mempunyai musuh sehingga bertarung dengan kotak kosong agar mudah menang,” kata pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin kepada Kompas. .com, Senin (5/8/2024) malam.

Salah satunya akan digelar di Jakarta Bilgada. Beberapa parpol sudah mengajukan calon namun justru menunjukkan tanda-tanda bergabung dengan KIM Plus.

Setidaknya ada tiga partai politik di luar poros KIM yang diperkirakan akan mengikuti Pilpres 2024: Partai Nastem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Retorika Kotak Kosong di Pilkada Jakarta adalah Parodi Demokrasi

Partai Nastem sudah lama mengirimkan sinyal dukungan kepada Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Namun sikap Nasdem belakangan tiba-tiba berubah.

Partai bentukan Surya Palu itu menyatakan kemungkinan tidak akan mendukung Anees. Begitu pula PKP yang menurunkan Anees bersama Nastem di Pilpres 2024.

Diakui PKP, strategi partai borongan ini didorong oleh prospek masuk kabinet Prabowo-Gibron nanti.

“Iya betul, kalau semua bersatu dan mau bersatu, maka (lawan) kotak kosong di DKI (Pilkada),” kata Jajilul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Di Sumatera Utara, perebutan calon gubernur akan melihat menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasushan, sebagai satu-satunya kandidat setelah mendapat dukungan dari hampir semua partai politik kecuali PDI-P.

Baca Juga: Pengamat: Apa Gunanya Parpol Berkumpul Ciptakan Kotak Kosong Terhadap Dirinya Sendiri?

Di Jawa Timur, KIM yang membentuk koalisi gemuk 7 parpol menilai pasangan saat ini, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, belum bisa menemukan lawan yang sepadan. Kotak kosong diperkirakan akan bertambah

Usai Pilkada 2015, Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia Diti Angreni menjelaskan, partai politik ingin menang.

Sejak 2015, hanya satu pasangan calon, Munafri Aribudin-Andi Rachamtika Devi, yang kalah di Bilkata Kota Makassar 2018.

Sisanya sebanyak 269 daerah dimenangkan oleh 3 calon perseorangan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Pada tahun 2018, 15 dari 16 pasangan calon perseorangan menang. Pada tahun 2020, sebanyak 25 pasangan calon tunggal bertanding melawan kotak kosong dan meraih kemenangan.

Baca juga: KIM Plus Diperkirakan Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top