Uniknya KPU Coklit Suku Anak Dalam, Pakai Cap Jempol dan Tak Ditempel Stiker

JAMBI, virprom.com – “Kami tidak bersekolah,” kata salah satu pemuda suku Anak Dalam kepada Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) KPU Jambi, Rabu (17/7/2024) malam.

Sore itu, seorang pejabat Pantarlih memintanya untuk membubuhkan tanda tangannya pada formulir bukti yang masuk daftar hitam, sebuah proses yang biasa terjadi pada peninjauan dan penyidikan (coqlit) daftar pemilih menjelang Pilkada 2024.

Namun, proses Coclit yang dilakukan KPU jelas direncanakan untuk beradaptasi dengan kondisi setempat.

Biasanya proses coclit diakhiri dengan tanda tangan pada formulir yang dibawa oleh pantarlih, namun disini pantarlih membawa bantalan stempel tinta berwarna ungu.

Kemudian, pantarlih mengarahkan tinta itu ke ibu jari pemuda itu, yang ditempelkannya pada formulir itu, sehingga meninggalkan bekas sidik jari berwarna ungu. Sama dengan stiker coklat.

Lalu, seperti biasa, siang tadi Panterlih meminta warga Suku Anak Dalam menempelkan stiker koklit di gubuk koklit. Namun hal ini tidak dilakukan.

Baca juga: Petugas Pantarlih Gagal Tempel Stiker Koklit di 220 KK di 3 Kabupaten Maluku

“Tidak bisa,” kata Betty Epsilon Idros, anggota KPU RI yang mengikuti proses Koklit hari ini.

“Mereka pindah,” sambung Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu.

Harus ada kecocokan

Suku Anak dikenal dengan gaya hidup menetap atau nomaden di hutan.

Dalam tradisi lokal yang disebut Melangun ini, anggota setiap kelompok yang dipimpin oleh seorang “Temenggung” sering berpindah-pindah untuk membuka kebun atau ladang baru. Terkadang mereka juga pindah karena kerabatnya telah meninggal.

Seperti siang kemarin, gubuk sederhana yang mereka tempati sebelum tiba di Puntarlih di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, hanyalah gubuk sementara.

Sehari sebelumnya, warga membangun gubuk atau “sesudungan” di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas ketika mendengar kedatangan Punterlih.

Mereka sengaja ditempatkan di dekat batas luar taman nasional untuk memudahkan pramuka yang melakukan perjalanan jauh.

Dari Kota Jambi saja, Kabupaten Sarolangun baru bisa ditempuh setelah menempuh perjalanan darat selama 4-5 jam dengan aspal bergelombang menghiasi jalur berkelok-kelok sepanjang 178 km.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top