UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi

Hal ini menyusul kenaikan biaya awal dan biaya pendidikan individu (UKT) di banyak sekolah, yang dikritik oleh banyak sekolah karena membebani siswa.

Selanjutnya menurut data BPS Maret 2023, hanya 10,15% penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang berhasil mencapai jenjang perguruan tinggi. Meningkatnya UKT mengurangi akses terhadap peluang pendidikan tinggi bagi banyak kelompok.

Baca juga terbitan ini: Komisi

Abdul mengatakan dalam video wawancara yang dikutip di YouTube Trijaya FM pada Sabtu (18/5): “Tidak semua anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan tinggi. Kalau begitu, tidak akan ada diskriminasi, lalu bagaimana kita bisa memfasilitasi 20% APBN untuk mereka?” / 2024).

Ia tak ingin pemerintah berhenti setelah banyak sekolah yang lulus dengan gelar dari Perguruan Tinggi Negeri Chartered (PTNBH).

Meskipun sekolah-sekolah ini diberi wewenang independen untuk mengelola anggaran institusionalnya, hal ini tidak berarti bahwa pemerintah tidak mempunyai peran apa pun.

“Jangan membebani perguruan tinggi karena PTNBH, tujuannya untuk menjual,” ujarnya.

Baca Juga: Panitia Belanja Pendidikan UKT, Bentuk DPR untuk Perluasan Perguruan Tinggi Negeri

Dia melanjutkan

Sebab, berdasarkan Permendikbud Tahun 2024, penetapan UKT harus melalui konsultasi dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anda harus memastikan penyusunan UKT sudah sesuai dengan peraturan terkait.

“Mungkin tidak memenuhi standar yang disepakati. Tapi (mungkin) banyak hal yang belum bisa saya sampaikan karena saya belum bertemu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”

Perluasan UKT X di banyak perguruan tinggi dikabarkan banyak menjadi perbincangan di media sosial.

Baca Juga: UKT Tak Akan Bangkit Hanya Karena Posisi PTNBH, Pengamat: Akuntabilitas Pemerintah Kurang

Baru-baru ini santer juga diberitakan bahwa pendanaan awal Universitas Indonesia (UI) mencapai Rp 161 juta untuk mahasiswa sarjana dan profesional pada pendidikan kedokteran pilihan swasta.

Di sisi lain, mahasiswa pilihan mandiri juga akan membayar Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (IPI) yang dibagi dalam empat kelompok untuk tahun ajaran 2024/2025. Sebaliknya, sebelumnya kelompok IPI hanya ada satu.

Pada tahun 2023/2024, IPI dirancang hanya menerima mahasiswa profesional, mahasiswa paruh waktu dan lulusan RPL melalui seleksi mandiri, dengan total dana Rp 40 juta di Fakultas Ilmu Komputer.

Karena itu, banyak kalangan yang menyoroti kenaikan SPP UI sebagai semakin membebani mahasiswa. Dengarkan pilihan berita dan berita terbaik kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top