UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

JAKARTA, virprom.com – Pengamat pendidikan Ubaid Matraji menilai keputusan pemerintah menunda kenaikan Uang Kuliah Universal (UKT) tahun ini dan masih berpeluang meningkat tahun depan tidak menyelesaikan masalah.

Koordinator Nasional Jaringan Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai penghentian sementara kenaikan UKT hanya untuk mengurangi rasa frustasi dan tindakan siswa.

Ubaid dalam siaran persnya, Selasa (28 Mei 2024), mengatakan, “Penangguhan kenaikan UKT jelas bersifat sementara, hanya untuk meringankan langkah mahasiswa dan tentunya tidak menyelesaikan masalah”.

Baca juga: Jokowi Sebut UKT Tahun Depan Kemungkinan Naik Jadi Tak Mendadak

JPPI menyayangkan kebijakan pembatalan kenaikan UKT tidak dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan komitmen pengembalian status satuan perguruan tinggi negeri (PTN-BH) menjadi PTN.

Menurut Ubaid, seluruh laboratorium akan berstatus PTN-BH selama UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi tidak dicabut sehingga masih ada pengalihan tanggung jawab pendanaan pendidikan.

“Selama Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tidak dicabut dan PTN-BH tidak dikembalikan ke PTN, bisa dipastikan harga UKT akan kembali naik pada tahun 2025,” kata Ubaid.

Ia juga menilai respons pemerintah terhadap kenaikan UKT yang terjadi saat ini sudah semakin jelas ke arah mempertahankan status PTN-BH.

Baca juga: Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

 

Ubaid meyakini, mempertahankan status PTN-BH akan memudahkan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.

Ia mengatakan, melalui sistem ini, tingginya biaya pendidikan tidak lagi menjadi tanggung jawab negara tetapi tetap ditentukan oleh mekanisme pasar.

Padahal, menurut Ubaid, anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024 kemungkinan besar akan dialokasikan untuk membiayai pendidikan tinggi. Namun hal ini tidak mungkin terjadi jika diterapkan polis asuransi laboratorium.

“Pemerintah tidak lagi menggunakan APBN untuk mensubsidi PTN-BH. Dulu, ketika masih berstatus PTN, pemerintah wajib mendanai PTN agar aksesnya luas dan terjangkau.” Kini dengan status PTN-BH , pemerintah tidak lagi mendanai, tapi PTN-BH harus mandiri finansial,” jelasnya.

Baca Juga: Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem Segera Evaluasi Ulang UKT Seluruh Laboratorium

Selain itu, bantuan kepada keluarga miskin seperti KIP-Kuliah seringkali salah sasaran, bahkan sekolah tidak memenuhi kuota minimal 20% untuk siswa UKT kelompok 1 dan kelompok 2.

Oleh karena itu, Ubaid menilai pemerintah harus mengembalikan pendidikan sebagai hak dasar seluruh warga negara Indonesia. Pendidikan harus diposisikan sebagai barang publik, karena menyentuh kehidupan dan kebutuhan seluruh masyarakat.

Ia mengatakan: “Setiap warga negara harus mempunyai kesempatan yang sama (tanpa pengecualian) untuk dapat mengakses pendidikan tinggi. Sekolah tidak boleh hanya menggelar karpet merah untuk kelompok tertentu. Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan universitas yang adil dan berkualitas.” pendidikan”. .

Baca juga: UKT Tangguhkan Kenaikan Gaji, Staf Khusus Jokowi Minta Badan Hukum Segera Tarik Uang

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan UKT pada tahun ini setelah mendapat tentangan dari banyak pihak.

Namun Presiden Joko Widodo mengatakan kenaikan UKT bisa dimulai pada tahun depan agar tidak terjadi terlalu mendadak seperti yang baru saja terjadi.

Jokowi juga menegaskan, peningkatan UKT di setiap perguruan tinggi akan terlebih dahulu dipertimbangkan dan diperhitungkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Kemungkinan ini perlu dikaji dulu, kemudian diteliti dan dihitung tiap sekolah bisa meningkat sehingga memungkinkan, masih ada kemungkinan, setelah kebijakan Mendikbud mulai meningkat pada tahun depan. itu jeda tidak langsung seperti sekarang,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27 Mei 2024). Simak berita terkini dan berita lainnya langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top