Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

JAKARTA, virprom.com – Mahalnya biaya awal dan biaya kuliah perumahan (UKT) di banyak perguruan tinggi di Indonesia tak lepas dari kebijakan pemerintah terhadap perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH), menurut pengamat pendidikan Ubaid.

Sedangkan PTNBH merupakan perguruan tinggi milik negara dan pemerintah memberikan otonomi yang lebih besar, termasuk pengelolaan anggaran institusi.

Menurutnya, kebijakan ini justru membuat institusi lebih untung karena menaikkan start-up fee dan UKT.

Ubaid mengatakan: “Kebijakan PTNBH ini membuat lembaga tersebut menjadi lembaga komersial. . virprom.com, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Detail UI Tentang UKT Hingga Rp 161 Juta

Koordinator Nasional Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan, pemerintah boleh meninjau kembali PTNBH, mengingat kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan independen lembaga tersebut.

Ia mengatakan peninjauan ini penting karena banyak protes masyarakat.

Menurutnya, misi pemerintah untuk Indonesia Emas pada tahun 2045 adalah menjadikan negara lebih cerdas dengan memfasilitasi pendidikan bagi seluruh warga negara.

Ia menjelaskan, “Prinsip UUD 1945 adalah peran pemerintah mencerdaskan kehidupan negara, bukan memperdagangkan mahasiswa melalui UKT yang besar-besaran.”

Dia tak memungkiri, seiring berjalannya waktu kebijakan PTNBH akan menurunkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Akibatnya, angka putus kuliah semakin meningkat karena adanya kendala.

Baca juga: UKT Mahal, Komnas HAM Kendalikan Hak Pendidikan

Lebih lanjut, Ubaid menyebut Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dimaksudkan untuk meringankan beban mahasiswa justru salah sasaran. Hingga saat ini, banyak penggemar KIP yang masih sehat secara fisik.

“Banyak orang tidak melihat dan menikmatinya karena tidak disengaja,” ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Ubaid, status PTNBH bisa digantikan oleh PTN dengan membuat program pendanaan pemerintah.

Ia mengatakan, perubahan sifat ini tidak sulit jika ada kemauan.

Ia menjelaskan: “Karena jika PTN dipaksa menjadi PTNBH, masyarakat tidak mampu membayar biaya yang mahal. Tidak ada cara untuk mendukung transisi pekerja Indonesia menuju Indonesia Emas. Hanya perlu kemauan politik.”

Baca juga: Kebingungan Biaya Kuliah di Inggris Jadi Lembaga yang Memberatkan Mahasiswa, Tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top