Trigliserida Tinggi Obatnya Apa? Berikut 5 Daftarnya

virprom.com – Mengelola kadar trigliserida merupakan kunci untuk mencegah penyakit arteri koroner dan penyakit jantung lainnya. Nah, tahukah Anda apa obat trigliserida tinggi?

Banyak obat yang diresepkan untuk menurunkan trigliserida, termasuk statin, fibrat, niasin, dan suplemen asam lemak omega-3.

Untuk lebih jelasnya, simak daftar obat trigliserida tinggi di bawah ini

Baca juga: Bolehkah Minum Kopi untuk Trigliserida Tinggi? Begini penjelasannya… Apa obat trigliserida tinggi?

Dokter meresepkan obat trigliserida tinggi berdasarkan keluhan pasien, kondisi dan hasil pemeriksaan.

Menurut laporan Verwell Health, pengobatan diresepkan jika perubahan gaya hidup dan pola makan tidak berpengaruh pada kadar trigliserida seseorang.

Orang yang berisiko tinggi terkena penyakit jantung juga disarankan untuk rutin mengonsumsi obat trigliserida.

Di bawah ini adalah daftar obat trigliserida tinggi yang perlu Anda ketahui: Statin.

Statin adalah golongan obat yang digunakan untuk menurunkan kadar kolesterol dan trigliserida dalam darah.

Fungsi statin adalah memblokir zat dan enzim yang memiliki kemampuan menghasilkan kolesterol dan trigliserida di hati.

Statin dapat menyebabkan peradangan dan pembentukan gumpalan di pembuluh darah

Obat-obatan dalam kelompok statin diidentifikasi dengan akhiran “-statin”, seperti simvastatin, lovastatin, atorvastatin, dan rosuvastatin.

Statin umumnya tidak menimbulkan efek samping yang serius pada orang yang mengonsumsinya. Namun, beberapa orang mengeluhkan nyeri otot dan kelemahan setelah mengonsumsi obat statin.

Baca Juga: Trigliserida Tinggi Bolehkah Makan Pisang? Berikut penjelasannya…fibrat

Obat tinggi trigliserida berikutnya adalah fibrat. Obat ini tidak hanya menurunkan kadar trigliserida dalam darah, tapi juga berfungsi meningkatkan kolesterol baik (HDL).

Obat fiber biasa digunakan pada pasien yang kadar trigliseridanya sangat tinggi atau di atas 500 mg/dL.

Obat serat dianggap efektif dalam menurunkan kadar trigliserida hingga 1 persen dari nilai dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top