Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Berikan Pelayanan Dasar Sesuai SPM

virprom.com – Ketua Pelaksana (Ketum) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Suswati menggalakkan pengembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang diperlukan sesuai standar pelayanan minimum (SPM). 

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024 bertajuk “Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Masyarakat Perdesaan Untuk Kesejahteraan Masyarakat” di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

“Kerja Posyandu merupakan pelayanan terpadu untuk mendukung masyarakat, sehingga program pemerintah negara bagian dan daerah dapat cepat tercapai tujuannya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Tri menginformasikan, dengan terbitnya UU 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini telah diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024, berdampak pada perubahan pengelolaan desa, termasuk keberadaan posyandu. 

Baca juga: Kementerian Dalam Negeri Sebut 30 Persen BUMD Merugi

“Salah satu perubahannya adalah terwujudnya posyandu yang dulunya hanya merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, kini dikenal dengan nama Organisasi Masyarakat (LKD),” ujarnya.

Oleh karena itu, istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya semua pihak terlibat dalam pengembangan Posyandu. 

Kata dia, sesuai Undang-Undang Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu, organisasi memberikan pelayanan tidak hanya di bidang kesehatan. 

Lebih dari itu, posyandu dapat melayani bidang lain sesuai SPM, termasuk bidang pendidikan; Pekerjaan Umum; perumahan umum; kedamaian, ketentraman, keamanan masyarakat; dan budaya. 

Ketentuan terkait SPM juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2021.

Baca juga: Kementerian Dalam Negeri Bertanggung Jawab Pengendalian Daerah dan Pimpinan Daerah Melalui Investigasi.

Tri menjelaskan, hingga saat ini posyandu lebih memilih fokus pada pelayanan kesehatan. Ia yakin, ke depannya posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan daerah lain dibandingkan SPM.

Rakornas Posyandu yang pertama kali diselenggarakan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan visi dan kegiatan untuk mencapai misinya. 

Tri mengatakan, usai Rakornas Posyandu, pihaknya akan membahas rencana strategis (renstra) dan pedoman teknis (juknis) pelaksanaan program posyandu. 

“Ini merupakan Rakornas pertama dalam sejarah reformasi posyandu,” ujarnya.

Konvensi Nasional juga ditandai dengan peluncuran simbol posyandu baru. Pemasangan ini dilakukan oleh Tri dan Menteri Dalam Negeri Tito. 

Baca Juga: Kemendagri Perkuat Kegiatan APIP Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P Bolombo dan Sekretaris Jenderal (Sekum) Posyandu Hari Nur Cahya Murni turut hadir dalam acara tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih metode pilihan Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top