TNI Tetap Aktifkan Posko Pengaduan Netralitas Prajurit Saat Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan, posko pengaduan terhadap prajurit yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap aktif.

Diketahui, pendaftaran calon dan pasangan peserta pilkada pada 27 hingga 29 Agustus 2024 telah dimulai.

Masih (ada posko pengaduan). Pileg (pemilihan legislatif), pemilihan presiden (pilpres), dan nanti pilkada, namanya Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu, kata Letjen TNI, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia. Jenderal Bambang Ismawan di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30 Juli 2024).

Baca juga: Tak Setuju Revisi UU TNI dan Polri, Megawati: Kenapa Sekarang Sama?

Bambang mengatakan, personel Pusat Polisi Militer (Puspom) Indonesia juga akan dikerahkan ke pos tersebut.

Selain itu, kata dia, posko pengaduan tersebut untuk mengantisipasi tindakan anggota yang tidak netral dalam pemilukada.

“Itu karena TNI akan mengerahkan personel ke sana melalui Puspom TNI dan itu saja karena siapa tahu akan kita lakukan karena kalau kita eksekusi bersama TNI makanya kita akan TNI. militer dikerahkan di Badan POM di sana,” ujarnya.

Diketahui, TNI juga mendirikan Pos Pengaduan (ASN) terhadap netralitas prajurit dan pegawai negeri sipil pada pemilu presiden dan legislatif lalu.

Baca juga: Puspom: Masih Diusut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Pembakaran Rumah Jurnalis di Caro

Jabatan ini diciptakan untuk menjaga netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia. Acara peresmian berlangsung pada Senin (20/11/2023). Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top