TNI AL Dapat Hibah Kapal Korvet Bekas dari Korsel Produksi 1988

JAKARTA, virprom.com – TNI Angkatan Laut akan mendapat hibah satu unit kapal perang jenis korvet, yakni Bucheon-773 Patrol Combat Corvette (PCC) bekas dari Republik Korea (ROK) atau Angkatan Laut Korea Selatan.

Rencana hibah ini disampaikan dalam rapat Komite I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertahanan, dan TNI di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/ 2024).

“Pemerintah Korea Selatan telah menyumbangkan satu unit korvet eks ROK Navy kepada Kementerian Pertahanan RI untuk TNI Angkatan Laut,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: MNEK 2025 Bali, TNI AL Ajak Negara Peserta Hormati KRI Nanggala

PCC kelas Pohang dibangun pada tahun 1988 di Korea Ship Building Corporation, yang kini telah berganti nama menjadi Hanjin Heavy Industries yang berbasis di Busan.

Namun, kata Herindra, kapal tersebut akan diperbaiki terlebih dahulu sebelum tiba di Indonesia.

Di galangan kapal Korea Selatan, telah dilakukan perbaikan pada bentuk struktur dan mesin kapal.

“Sampai kondisinya siap untuk berlayar ke Indonesia,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI.

Sesampainya di Indonesia, kapal PCC akan ditingkatkan sensor, persenjataan dan komando (Sewaco), sistem manajemen tempur (CMS), radar dan peralatan navigasi. Perbaikan dilakukan di galangan kapal Indonesia.

Herindra mengatakan, perbaikan kapal PCC memakan biaya sekitar 35 juta dollar AS atau setara Rp 568,68 miliar sesuai kurs terkini.

Baca Juga: TNI AL Ajak 56 Negara Lakukan Latihan Nontempur di Perairan Bali

“Awalnya hibah ini untuk tiga kapal, saat itu kami punya anggaran untuk memperbaiki tiga kapal, saat itu $105 juta (AS). Ternyata Korea Selatan saat itu tidak memberikan tiga kapal, hanya satu kapal, kata Herindra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan kapal PCC kelas Pohang akan memperkuat TNI Angkatan Laut.

“Apakah nilai korvet (PCC) menguat atau menjadi beban? Ini tentu sedikit bercanda, karena kalau dihitung dari luas lautan yang ada di sana, maka (dibandingkan) Jumlah KRI yang kita miliki tentu saja tidak sebanding dengan perlindungannya. “Nah, dengan adanya korvet ini tentunya akan ada peningkatan kekuatan terutama pada unit kapal pengawal yang terdiri dari korvet dan fregat,” kata KSAL Ali. .

Ali memperkirakan umur kapal PCC Bucheon-773 masih berkisar 10 hingga 15 tahun.

Baca Juga: TNI AL Tugaskan KRI RE Martadinata-331 ke Latma Rimpac di Hawaii

Dari segi sumber daya manusia (SDM), lanjut Ali, prajurit tidak akan kesulitan mengoperasikan PCC Bucheon-773.

Hibah ini kemudian disetujui oleh Komite I DPR.

“(Komisi I menyetujui) penerimaan hibah satu unit kapal patroli korvet tempur eks-ROK Navy dari pemerintah Korea Selatan kepada TNI Angkatan Laut sesuai dengan surat Menteri Pertahanan RI nomor B/2471/M./XII/2023 tanggal 19 Desember 2023,” kata Ketua Komisi Meutya Hafid. Dengarkan berita terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp.com/ kanal/0029VaFPbedBPz13HO3D Aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top