Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

JAKARTA, virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memfasilitasi pemulangan diaspora Indonesia.

Jasonna mengatakan skema PP ini akan menyerupai aturan kewarganegaraan India perantauan di India, artinya anggota diaspora mempunyai hak yang sama dengan warga negara India, kecuali dalam urusan politik.

“Indonesia ingin mengikuti aturan yang berlaku di India. Diaspora India mendapat visa seumur hidup, bisa bekerja, berinvestasi, tapi tidak punya hak politik,” kata Jasonna saat berkunjung ke AS, demikian siaran pers. Sabtu ini. (06.01.2024).

Menurut Yasonna, PP ini tidak akan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 2006. 12 tentang Kewarganegaraan Indonesia yang mengatur mengenai kewarganegaraan umum warga negara Indonesia.

Baca Juga: Masih Kaji Status Diaspora, Pemerintah Bantah Kasus Dwi Kewarganegaraan

Intinya teman-teman (Diaspora) bisa dengan mudah datang ke Indonesia, mudah tinggal di Indonesia, menikmati tanah air seumur hidup, ujarnya.

Jasonna mengatakan, PP ini dibahas di tingkat kementerian koordinator, sehingga akan dibahas juga oleh masing-masing kementerian yang berkepentingan.

Tujuan pemerintah adalah agar PP tersebut disahkan sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Presiden sudah minta (menyiapkan PPnya). Kita harapkan dalam waktu satu bulan, paling lama dua bulan bisa disahkan peraturan pemerintahnya,” kata Jasonna.

Kabar rencana PP ini disambut positif oleh diaspora Indonesia di Amerika.

Baca juga: Jokowi Minta Menteri Hukum dan HAM Tinjau Status Kewarganegaraan Diaspora

Edward Wanandi, pengusaha diaspora di Amerika, mengatakan skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.

“Saya pikir kemajuan (perdebatan kewarganegaraan ganda) dalam sepuluh tahun terakhir sangat signifikan. Sementara itu, kita harus mendukung (OCI) dan kita harus memanfaatkannya sebaik mungkin. Kemajuannya jauh lebih besar. di Tanah Air kita,” katanya.

Sementara itu, Gede Viguna yang sedang menyelesaikan gelar masternya di Washington menilai OCI membuka peluang investasi.

“Indonesia butuh investasi, apalagi diaspora yang sudah punya perusahaan di luar negeri ingin datang ke Indonesia dan berkontribusi untuk Indonesia, itu bagus sekali,” kata Gede. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top