Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

virprom.com – Visnu Wijaya, Anggota Kelompok Pemantau Haji (Timvas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. negara ini. organisasi haji khusus. ke kantor yang memutuskan kontrak dengan publik.

Hal itu disampaikannya setelah mendapat keluhan dari sejumlah jemaah haji yang merasa dirugikan pihak travel karena pelayanannya tidak sesuai rencana semula.

“Keluhan jemaah haji tertentu dari Cikarang menyatakan bahwa mereka dijanjikan hotel transit bintang 5 namun malah ditampung di hotel bintang 3. Selain itu, makanan yang disajikan tidak sesuai standar pelayanan, variasinya sedikit, dan seringnya pertemuan. Jatah makanannya sudah habis,” kata Wisnu dalam keterangannya yang diperoleh virprom.com, Minggu (16/6/2024).

Wisnu menambahkan, selain masalah akomodasi, pihak Dinas Pariwisata juga tidak menyediakan tenda di Mina sesuai kesepakatan sebelumnya.

Baca Juga: Tim Haji DRC ingin imigrasi memperketat kontrol untuk mencegah visa haji ilegal

Akibat kegagalan Dinas Pariwisata dalam membeli tenda di Mina sesuai kontrak, sejumlah jemaah haji khusus terancam tidak bisa membeli tenda, kata Wisnu.

Wisnu menegaskan persoalan ini akan dibahas serius dalam pertemuan Rombongan Haji DPR dengan Kementerian Agama.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam melindungi jamaah, Timwas Haji DRC mendorong Kementerian Agama untuk mengambil tindakan tegas terhadap haji tertentu yang terbukti melanggar ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban jamaah yang terdampak,” kata Wisnu. .

Wakil Partai Firavan Adalat (PKS) itu juga menginstruksikan jamaah yang mengeluhkan pelayanan haji untuk mengajukan pengaduan resmi melalui aplikasi Kaval Haji Kementerian Agama.

“Ada harapan dari pengaduan ini, bisa ditelusuri pelaku perjalanan mana yang bermasalah. “Jika terbukti bersalah, kami mendorong mereka untuk memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha atau memberikan kompensasi yang memadai kepada masyarakat yang dirugikan,” kata Wisnu.

Baca Juga: Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Berdiri ke ONH Plus, Tim Haji DPR. Apa dasar hukumnya? Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top