Tim Hukum PDI-P Laporkan Lagi Penyidik yang Buru Harun Masiku ke Dewas KPK

JAKARTA, virprom.com – Tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P kembali melaporkan kepada Komite Pengawas (DEVAS) penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memburu buronan Harun Masikura, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Anggota tim kuasa hukum DPP PDI-P Johannes Tobing mengatakan pihaknya kembali memberi tahu Rosa soal penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah.

Danny merupakan pengacara PDI Perjuangan yang diperiksa sebagai saksi suap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

“Pada tanggal 3 Juli, Rabu lalu, 16 penyidik ​​BPK yang dipimpin Rosa tiba di rumah Danny,” kata Johannes saat ditemui di Kantor Dewan BPK, Jakarta, Selasa (7/9/2024).

Baca juga: KPK menggeledah Kantor Hukum PDI-P di Jagakarsa dalam kasus Harun Masiku

Johannes mengatakan, dalam penggeledahan selama empat jam, Rosa dituduh melakukan gratifikasi hukum.

Saat itu, Rosa diduga meminta Danny mengaku dan memberikan informasi jujur ​​​​tentang keberadaan Harun Masiku.

Tapi kata Johannes, Danny mengatakan dirinya bersaksi dalam persidangan rekan terdakwa Aaron Masiku yang kini berstatus permanen.

Menurut Johannes, Rossa kemudian mengeksekusi putusan yang kemudian ditudingnya sebagai kepuasan hukum.

Rosa meminta Danny jujur ​​dan mempertimbangkan nasib istri dan anak-anaknya ke depan.

Baca Juga: KPK Jawab Tantangan Megawati ke Penyidik ​​untuk Menghadapinya

Jadi dari bahasa saya kenapa saya bilang itu kepuasan hukum, itu benar-benar pelanggaran kode etik, kata Johannes.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​menyita sebuah telepon genggam dan tablet milik istri Danny.

Johannes mengklaim barang elektronik itu tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

“Lucunya ponsel Danny Pak Danny malah tidak disita.” Jadi ada tablet, lalu telepon seluler istrinya, kata Johannes.

virprom.com menghubungi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto untuk mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, Tessa belum memberikan tanggapan.

Baca Juga: Megawati Tanggapi, KPK Sebut Tak Sasar Afiliasi Politik Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top