TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

JAKARTA, Kompass.com – Transparency International Indonesia (TII), IM57+ Institute, dan Persatuan Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) telah mengajukan petisi kepada Presiden Joko Widodo terkait Panitia Seleksi Khusus (Pensil) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Jokowi) melalui Seknas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Dia meminta Presiden Joko Widodo segera mengangkat orang-orang yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik pemberantasan korupsi sebagai anggota KPK.

Hari ini kami mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk panel yang akan diusut tuntas integritasnya dan bersih rekam jejaknya, kata Peneliti TII Iza Akbarani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dan tentunya kami mendorong panitia seleksi, tidak hanya orang-orang yang mempunyai keperluan administratif, kemudian memilih pimpinan dan dewa KPK, tambah Iza.

Baca Juga: KSP akan pertimbangkan nama panitia KPK yang direkomendasikan ICW

 

Lebih lanjut, mereka meminta agar proses seleksi dan seleksi Panitia Seleksi dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.

Pensil, kata Iza, harus peka terhadap setidaknya tiga persoalan utama. Pertama, mengenai memburuknya independensi Komisi Pemberantasan Korupsi pasca revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2019 dan perlunya menyajikan statistik yang mampu mengatasi kelemahan independensi tersebut saat ini.

Kedua, memberdayakan kembali fungsi trigger mekanisme KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi; dan ketiga, mengutamakan pencegahan korupsi di bidang politik.

Momentum ini kita manfaatkan agar di bulan Juni kita sudah punya nama, tidak hanya nama yang berasal dari Mensesneg hingga Presiden, tapi juga mempertimbangkan keinginan masyarakat, kata Iza.

Baca Juga: ICW Minta Jokowi Tak Tunda Pengumuman Anggota Pimpinan KPK

Sementara itu, Peneliti IM57+ Institute Ichsan Febiansyah mengatakan, petisi tersebut dilayangkan agar kejadian tahun 2019 tidak terulang kembali saat seleksi panel KPK.

Maklum, lima tahun lalu, sejumlah nama di majelis dinilai sarat kontroversi sehingga membuat pimpinan KPK yang dilantik memiliki konflik kepentingan.

“Saat itu, terpilihlah Pimpinan KPK yang tidak memiliki catatan kinerja baik dan akhirnya terpilih menjadi pimpinan, dan itu membuktikan bahwa alih-alih menorehkan prestasi, KPK justru mencoreng nama baik KPK selama bertahun-tahun. tercipta,” kata Ichsan.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember mendatang. Pemilu diawali dengan pembentukan pensil oleh Presiden.

Baca Juga: ICW Minta Susunan Pensil KPK Diperbarui, Lebih Pilih yang Independen

Ari Dipiana, Koordinator Staf Khusus Presiden, mengatakan Presiden terus mengupayakan nama-nama calon panitia seleksi. Panel yang dibahas akan beranggotakan 9 orang dari unsur pemerintah dan masyarakat.

Jumlah anggota panel direncanakan pemerintah sebanyak 5 orang.

Ari kepada virprom.com, Kamis (9/5/2024), “Keanggotaan panel berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 orang dari pemerintah dan 4 orang dari masyarakat.”

Ari mengatakan, Presiden telah menyiapkan nama-nama tersebut dengan memperhatikan harapan yang diterima masyarakat.

Baca Juga: Kunjungi KSP, ICW Usulkan Puluhan Nama Capim Pansel KPK

Kemudian, keanggotaan panel akan ditetapkan melalui keputusan presiden (capras).

Eri mengatakan, “Nama-nama calon anggota Pensil Capim dan Dewas KPK masih terus dibicarakan dengan mempertimbangkan harapan masyarakat terhadap anggota Pensil yang amanah dan jujur. Berita terkini dan berita pilihan kami. Dengarkan langsung di ponsel Anda. Pilih favorit Anda saluran berita untuk mengakses saluran Kompas WhatsApp .com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzj13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top