Tiga Anak Pemerkosa Siswi SMP Harusnya Tak Dipulangkan demi Efek Jera

Jakarta, virprom.com – Retano Listierti, pengawas anak dan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menilai ketiga tersangka pemerkosaan dan pembunuhan siswa SMP di Palembang harus dikembalikan ke orang tuanya salah. Tidak pantas.

Menurutnya, anak-anak tersebut sebaiknya ditempatkan di pusat rehabilitasi untuk memberikan efek preventif dan merehabilitasi psikologi mereka.

“Sebaiknya polisi tidak mengambil tindakan untuk memulangkan tersangka ke orang tuanya. Lebih baik mereka dimasukkan ke pusat rehabilitasi yang dilengkapi psikolog dan pekerja sosial,” kata Ratno kepada virprom.com, Senin. (9/9/2024).

“Di sana mereka bisa memahami kesalahannya dan mendapat pengobatan yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga: Pasca Pembunuhan Siswa SMP di Palembang, 3 Penganiaya Anak Saksikan Penemuan Jenazah Korban, Ada yang Ikut Bhajan

Reitano menjelaskan, pusat rehabilitasi dapat membantu tersangka melalui program pemulihan psikologis, termasuk mengatasi potensi kecanduan pornografi.

Hal ini diharapkan dapat membuat tersangka tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Dalam pemulihan psikologis, efek preventif dapat diciptakan secara psikologis oleh dokter spesialis di pusat rehabilitasi,” jelasnya.

Ratno juga menekankan pentingnya menjaga sentimen keluarga korban.

Menurutnya, memulangkan pelaku kejahatan ke orang tuanya dapat menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa pelaku kejahatan tidak akan dihukum.

Ratano berkata, “Masyarakat awam mungkin menganggap pelakunya baru saja dibebaskan. Faktanya, proses hukum masih berjalan, dan anak-anak ini akan diadili di pengadilan anak.”

Baca Juga: Tiga Pelaku Pemerkosaan Gadis SMP di Palembang Dipulangkan, Ahli: Proses Hukum Terus Berlanjut

Lebih lanjut, Ratano menegaskan, jika korban masih hidup, ia juga mempunyai hak yang dilindungi undang-undang, seperti rehabilitasi kesehatan dan psikologis.

Namun dalam kasus ini, karena korban sudah meninggal dunia, maka perasaan keluarga korban harus diutamakan.

Ratano menyimpulkan, “Pengiriman tersangka ke pusat rehabilitasi adalah jalan tengah yang tepat. Proses hukum tetap berjalan sementara pelaku mendapatkan perawatan yang lebih baik di pusat rehabilitasi.”

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswa SMP di Palembang muncul karena pelakunya masih di bawah umur.

Pelaku utama, AS (16), melakukan aksi brutal terhadap korban berinisial AA (13) karena korban menolak cintanya.

Setelah itu, Ish mengajak temannya, Maz (13), Nas (12) dan Ash (12) untuk menangkap dan memperkosa AA hingga tewas pada Minggu (1/9/2024). Dengarkan berita dan berita terkini dari pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top