Tidak Semua Provinsi Bebas Pajak Progresif, Cek Daftarnya

JAKARTA, virprom.com – Soal pajak pembangunan kembali mengemuka. Sudah ada beberapa negara bagian yang menerapkan pengecualian pajak.

Dengan dihapuskannya pajak di muka, diharapkan dapat memudahkan masyarakat ketika ingin mengganti nama mobilnya. Dengan demikian kepatuhan pajak masyarakat meningkat.

Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Mobil Progresif

Berdasarkan data yang diperoleh virprom.com, beberapa negara bagian telah menerapkan penghapusan pajak lanjutan. Tercatat, 10 dari 38 wilayah sudah dilaksanakan.

Beberapa di antaranya adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Selain itu, ada juga tempat yang kini sudah terisi seperti Riau dan Maluku Utara.

Belum lama ini, Direktur Jenderal PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan pajak progresif sebaiknya dihapuskan. Sambutan Rivan disampaikan dalam acara JADI BEGINU: Proses dan Perkembangan Filsafat oleh Jasa Raharja, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Apakah Peningkatan Pajak Positif dan Negatif Efektif?

Menurut dia, pajak progresif tidak efektif menurunkan jumlah pemilik mobil. Selain Rivan, beberapa pakar hukum dan transportasi nasional juga turut melaporkan.

“Dari data yang kami kumpulkan selama lima tahun, hanya 39 persen kendaraan yang membayar secara berkala, karena setiap tahun data kendaraan harus diperbaiki karena banyak yang kepemilikannya berbeda karena tidak berganti nama,” kata Rivan.

“Betul BBNKB dan pajak akan dihapus bertahap, karena tidak ada waktu, pendapatan dari pengembang dibandingkan dengan kepatuhan sosial, kepatuhan (membayar PKB) lebih besar,” ujarnya. . Dengarkan berita dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan masuk ke saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top