Terungkap di Sidang, Komposisi Saham Tol MBZ Berubah Sesudah Operasi

JAKARTA, virprom.com – Pakar Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Kuncahyo Pambudi mengungkapkan ada perubahan komposisi saham Syekh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) ) Jalan II dengan pengumpulan tol ruas Cikunir-Karawang Barat.

Hal itu disampaikan Kuncahyo saat dihadirkan tim penasihat hukum mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Cikampek Flyover (JJC) Djoko Dwijono dan staf ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite dalam sidang dugaan korupsi pembangunan jembatan layang tersebut. Jembatan tol MBZ.

Dalam sidang tersebut, Kuncahyo menyatakan komposisi saham Jalan Tol MBZ dikuasai Jasa Marga masing-masing 40 persen dan swasta 60 persen.

Baca juga: Sidang Korupsi Pengumpulan Tol di MBZ, Hakim Tanya Ahli Kenapa Truk Tak Boleh Lintas Perlintasan

Pernyataan tersebut turut diperiksa anggota Majelis Hakim Ida Ayu Mustikawati.

Pasalnya, PT Jasa Marga Cikampek Flyover (JJC) memiliki 80 persen kepemilikan tol MBZ saat pembangunan ini selesai.

“Siapa pemilik saham PT JJC?” kata hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kuncahyo mengatakan saham PT JJC dimiliki oleh PT Jasamarga dan PT Ranggi Sugiron.

Setahu kami Jasa Marga dan Ranggi Sugiron, ujarnya.

“Persentase apa?” tanya hakim lagi.

“Awalnya Jasa Marga 80 persen,” jawab Kuncahyo.

Hakim Ida pun mengkaji ulang pernyataan tersebut.

 

Kuncahyo ditanyai soal kesepakatan saham JJC.

“Lihat perjanjiannya? Karena kami tahu di persidangan bahwa JCC itu antara Jasamarga dan PT Ranggi,” kata Hakim Ida.

“Jasamarga 80 persen, sedangkan PT Ranggi 20 persen, kalau kondisinya seperti itu (ada perubahan) menurut para ahli, lanjutnya?”

“Iya betul,” jawab Kuncahyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top