Terungkap dalam Sidang, Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan

JAKARTA, virprom.com – Biaya khitan cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditanggung Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu diungkapkan Abdul Hafidh, mantan Direktur Departemen Perumahan Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Pertama, anggota Hakim Konstitusi Ida Mustikawati mengkaji anggaran yang diberikan Biro Umum Kementerian Pertanian untuk SYL.

Salah satunya, putra Hakim Kamal Redindon, SYL mengungkapkan ada anggaran untuk biaya khitanan putranya.

“Sunat siapa?” – tanya hakim Ida.

Hafid menjawab, “Anakmu (Kamal Redindo) adalah anakmu.”

Omo Kemal Redindo, berapa umurnya? – tanya juri lagi.

Baca Juga: Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas operasional sehari-hari Kantor Staf SYL

Kepada KPK, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat disunat.

Ia pun mengaku lupa berapa dana yang dialokasikan Kementan untuk sunat.

“Apakah Anda lupa nama Anda? sedikit atau banyak?” kata Hakim sambil menelaah ingatan Hafiz. “Bagus sekali Yang Mulia,” jawab Hafid.

“Lumayan? Berapa RP 100 juta? Rp 200 juta?” – tanya para juri.

Hafidh pun mengaku lupa berapa dana yang dikeluarkannya untuk khitanan cucu mantan Gubernur Sulsel itu.

Namun, dia memastikan biaya khitan anak SYL tidak mencapai ratusan juta. Hafid berkata, “Dengan hormat.

Baca Juga: Daftar Keluarga Keluarga SYL yang Diduga Dalam Pengembangan Dana Perawatan Kulit dan Perbaikan Rumah

Dalam kasus ini, kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang Rp44,5 miliar dari pimpinan dan direktur Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Eksploitasi ini konon dilakukan SYL atas perintah Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian; dan Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian; Perwira Politik Utama, Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top