Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan meninggalnya Piton Enumbi, salah satu tersangka suap mendiang Gubernur Papua Lucas Enembe, pada Kamis (30/5/2024).

“Sesuai surat keterangan dokter dari RS Provita Jayapura, beliau meninggal dunia karena alasan medis,” kata Juru Bicara Eksekutif KPK dan Juru Bicara Lembaga Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ali mengatakan KPK akan mengkaji status hukum Python pasca kematiannya.

Sesuai ketentuan undang-undang, kata Ali.

Baca juga: Jenazah Lucas Enembe Dimakamkan di Halaman Belakang Rumahnya

Piton merupakan direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia yang diduga menyuap Lucas sebesar Rp 10.413.929.500.

Pito sebelumnya tercatat dalam persidangan Lucas atas suap Rp 45,8 miliar dan keuntungan Rp 1 miliar.

Lucas dan anak buahnya menerima uang tersebut dari Kael Kambuaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, dan Gerius Wan Yeoman, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua.

Sebanyak Rp10.413.929.500 diterima dari suap Piton Enumbi dan Rp35.429.555.850 dari pemilik PT Tabi Anugera Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua dan Rijatonokka dari CV Walibhu Benefits.

Baca Juga: KPK Jebloskan Mantan Antek Mendiang Lucas Enembe ke Lapas Sukamiskin

Di persidangan, Lucas divonis 8 tahun penjara, denda bersubsidi Rp500 juta, dan 4 bulan penjara, serta uang restitusi sebesar $19.690.793.

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman menjadi 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, tambahan hukuman 4 bulan penjara, dan uang pengganti Rp47,8 miliar.

Tak lama kemudian, Lucas meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top