Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

JAKARTA, virprom.com – Menteri Pembangunan Sosial dan Budaya (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Rekomendasi tersebut disampaikan Muhadjir setelah menerima beberapa laporan terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPBD yang berujung pada pelanggaran hukum atau tindak pidana.

Muhadjir kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Senin (1/7/2024) “Saat ini PPDB sedang mengusulkan pembentukan satuan tugas pengawasan PPDB yang mencakup pejabat kejaksaan dan kepolisian serta instansi terkait lainnya. “

Baca Juga: Siswi SD di Depok Juarai Kejuaraan Senam Tingkat PPDB

Muhadjir mengaku telah melaporkan rencana pembentukan PPDB kepada Presiden Joko Widodo.

Jika disetujui, dia berharap bisa dibentuk tim untuk mengelola PPDB dari tingkat nasional hingga daerah.

“Sekarang saya tunggu keputusan presiden (keppres) kalau Perpres itu disahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita laksanakan,” kata Muhadjir.

Baca Juga: PPDB Online Diklaim Efektif Cegah Siswa Tak Relevan

Laporan yang diduga diterima Muhadjir antara lain penggunaan ijazah palsu untuk mengikuti PPDB.

Ada pula dugaan penggunaan dokumen kependudukan palsu bagi siswa untuk memenuhi persyaratan sistem PPDB.

“Saya rasa itu tidak bisa diterima,” katanya. Dengarkan berita terbaru dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top