Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa, Menkumham: Saya Merasa Terhormat

virprom.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mendapat gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa.

Gelar tersebut dikukuhkan Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Raja XXXVIII Gowa, Jumat (14-06-2024).

Yasonna mendapat gelar Mannnggassai Dg Makkulle. Dengan gelar tersebut, Yasonna resmi menjadi Keluarga Kerajaan Gowa dan masyarakat adat Gowa.

Juru Bicara Kerajaan Gowa Andi Didis Abu Baidi mengatakan, gelar ini diartikan sebagai pemimpin yang mampu mengambil keputusan dengan tepat dan mengangkat seseorang atas tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Baca juga: Menkum HAM mengaku berada di luar negeri saat rapat persetujuan revisi UU Mahkamah Konstitusi

“Beliau (Yasonna) memiliki karakter kepemimpinan yang partisipatif, karena dalam setiap pengambilan keputusan politik Pak Yasonna selalu mendengarkan pendapat seluruh lapisan masyarakat,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Andi juga mengungkapkan, Yasonna melibatkan organisasi masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Ia juga dinilai harus selalu berkonsultasi dengan pejabat lain.

“Menteri memiliki kualitas kepemimpinan yang kuat dan berani, motivasi yang besar, dan integritas yang tinggi,” kata Andi.

Andi mengatakan melalui penghargaan ini, Kerajaan Gowa berharap Yasonna mampu menjalankan tugasnya dengan penuh hikmah dan tekad serta melindungi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Menkum HAM Bahas Masalah Kesehatan Narapidana dengan Presiden WAML

Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar yang diterimanya dari Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat menjadi bagian dari keluarga kerajaan Gowa.

Terima kasih dari lubuk hati yang terdalam atas kehormatan ini. Saya telah menjadi bagian dari keluarga kerajaan Gowa. Baik susah maupun senang, kami adalah keluarga, kata Yasonna. Dengarkan berita terbaru dan penawaran kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top