Temuan Pansus Haji DPR: Dari Katering Tak Sesuai hingga Jemaah Berangkat Tanpa Antre

JAKARTA, virprom.com – Polemik pelaksanaan ibadah haji 2024 masih terus berlangsung. Penelusuran Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang mengusut pelanggaran pelaksanaan ibadah haji mengungkap sejumlah persoalan.

Hal yang paling menonjol adalah besarnya anggaran yang dialokasikan untuk ibadah haji pada tahun 2024. Panitia Khusus Haji DPR menuding Kementerian Agama (Kemenag) lebih fokus pada keuntungan finansial dibandingkan kualitas layanan.

“APBN yang sangat besar, Rp 8 triliun lebih, digunakan untuk penyelenggaraan haji. “Masalah-masalah yang muncul dari tahun ke tahun semakin banyak dan penyelenggara hanya fokus mencari keuntungan, bukan pelayanan jemaah,” kata Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Baca juga: Panitia Khusus Haji Temukan Banyak Masalah Jemaah di Arab dan Soroti Anggaran Rp 8 Triliun

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Guumas sebelumnya menegaskan pihaknya siap membuktikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau ada pegawai saya, dari aparat ASN mana pun di Kementerian Agama, yang terlibat dalam kasus ini, mari kita bekerja sama. Yagut, Rabu (9/11/2024) di Gedung DPR RI, mengatakan, “Kalaupun menteri ikut terlibat.”

Ia juga menegaskan, Kemenag tidak pernah menyembunyikan informasi dan siap memberikan penjelasan transparan kepada Panitia Khusus Haji DPR RI dan masyarakat.

“Kami ingin menjelaskan pemerintah sejelas-jelasnya, tidak hanya kepada panitia seleksi, tapi kepada seluruh lapisan masyarakat. “Apa yang sebenarnya terjadi dalam proses haji,” kata Yaqut. Sekarang fokus pada katering kelompok

Baru-baru ini, beberapa anggota Panitia Khusus Haji DPR berkunjung ke Arab Saudi pada 11-15 November 2024 untuk mengumpulkan informasi tambahan setelah mendengarkan pejabat Kementerian Agama dan lembaga terkait.

Di Arab Saudi, Marwan Jafar membeberkan permasalahan terkait katering massal. Menu yang disediakan bukan masakan Indonesia dan banyak perusahaan katering yang menawarkan makanan cepat saji.

“Banyak perusahaan katering yang tidak menyajikan menu Indonesia sehingga jamaah tidak bisa beribadah dengan khusyuk. Hal ini tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama. “Banyak perusahaan katering yang menjual makanan cepat saji,” kata Marwan dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Benturan Kepentingan Pengendalian BPKH Tahun 2024

Marwan juga menilai dapur katering tersebut tidak memenuhi standar dan mencurigai adanya praktik pelecehan antara perusahaan katering dengan Kementerian Agama yang merugikan jemaah.

“Selain itu, perusahaan besutan Kementerian Agama ini juga sangat tertutup, masakannya tidak terstandar. “Masuk akal dugaan contoh-contoh seperti itu menguntungkan para pejabat Kementerian Agama dan merugikan masyarakat,” ujarnya. Marvan.

Marwan juga menyatakan, jemaah lebih banyak pada saat Wakaf di Arafah. Pemenang tender diyakini tidak menyelesaikan sendiri pesanannya, melainkan mengalihkannya ke perusahaan lain, sehingga mengakibatkan pembangunan dan akomodasi jarak jauh bagi para jamaah. Orang-orang Arab mengatakan bahwa mereka tidak mengatur alokasi kuota

Marwan pun mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Arab Saudi belum memutuskan pembagian tambahan jumlah haji tahun 2024.

“Arab Saudi memberikan kuota haji hanya dalam bentuk 20.000 majalah. Teknis pendistribusiannya dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia sebagaimana tertuang dalam Memorandum dan kontribusi E-Hajj,” kata Marwan.

Baca Juga: Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Benturan Kepentingan Pengawasan BPKH Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top