Temuan KPK di Indonesia Timur: Fasyankes Mangkrak, Nakes Tak Dibayar

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ditutup di kawasan timur Indonesia.

Ketua Panitia Khusus (Kasatgas) Departemen Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dayan Patria mengatakan, ada 12 referensi yang diserahkan dari 23 Puskesmas di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Papua dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Salah satu permasalahan yang paling banyak terjadi di wilayah timur (Indonesia) adalah fasilitas kesehatan yang ambruk,” kata Dian dalam keterangan resmi kepada virprom.com, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: KPK Panggil Pegawai PTI-P Hasto Jadi Saksi Kasus Aaron Masiko

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menemukan permasalahan lain selain kegagalan fasilitas kesehatan, antara lain pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, pemenuhan standar minimal jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan, serta pelaksanaan anggaran kesehatan.

Kemudian, peralatan medis, tenaga kesehatan dan pendukungnya, sarana dan prasarana rumah sakit, pengelola rumah sakit umum daerah (RSUD), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) dan kepesertaan BPJS, pengelolaan limbah puskesmas, dan anggaran alokasi fisik khusus (DAK). .

Dana DAK masuk, tapi ternyata tidak digunakan untuk rumah sakit. Karena keterbatasan kemampuan finansial, akhirnya digunakan untuk keperluan lain. Dion mengatakan, tenaga kesehatan juga tidak dibayar.

Temuan tersebut diungkapkan Dayan pada Rapat Koordinasi Tata Usaha Departemen Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat (RAKOR) RSUD Kota Mataram, NTB.

Baca Juga: KPK mencari saudara laki-laki SYL atas tuntutan harta benda atas nama keluarga

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengungkapkan upayanya dalam mencegah korupsi dan permasalahan yang sering terjadi di bidang kesehatan.

Berdasarkan catatan KPK, hingga Oktober 2922, KPK telah mengungkap 210 kasus korupsi di bidang kesehatan. Hal ini terjadi di seluruh Indonesia.

Ratusan kasus yang melibatkan 178 pelaku pidana mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 821,21 miliar.

Kesehatan menjadi salah satu perhatian KPK karena pemerintah memberikan lebih banyak dana kepada sektor ini.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan harus mengalokasikan 10% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Oleh karena itu, melalui Biro Korupsi C-Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi memprioritaskan pencegahan korupsi di bidang kesehatan di Indonesia Timur.

“Cara mengelola RSUD, asetnya dan memahami hal paling berbahaya yang terjadi jika bekerja sama dengan pihak ketiga, ada peluang korupsi dan konflik kepentingan. COI), dengarkan berita utama kami langsung di ponsel Anda untuk mengakses Kompas Saluran .com. : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top