Tekanan Bermunculan, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK Lindungi Para Saksi

JAKARTA, virprom.com – Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji DPR RI 2024 Penyidikan Hak (Ponsus Haji Inquiry) menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bishnu Vijay, Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, mengatakan kehadiran LPSK merupakan bentuk keseriusan untuk menjamin keselamatan dan keamanan saksi yang akan memberikan keterangan.

Pemaparan LPSK ini merupakan wujud keseriusan Panitia Investigasi Haji RDK untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang bersedia memberikan informasi yang jujur ​​dan transparan berdasarkan kebenaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Wisnu, Senin (2/9). /2024).

Baca Juga: Apresiasi Putusan MK, LPSK: Berikan Lebih Banyak Kesempatan kepada Korban Terorisme untuk Mendapatkan Haknya

Menurutnya, selama kurang lebih 2 pekan, penyidikan Komisi Khusus Angket Haji Republik Demokratik mulai menemukan ruang terbuka.

Di sisi lain, ada saksi dari pihak pemerintah dan non-pemerintah yang mendapat tekanan untuk memberikan keterangan oleh Komisi Khusus Penyidikan Haji.

Oleh karena itu, Anggota Komisi ini mengapresiasi pentingnya memiliki LPSK VIII DPR RI.

Misalnya, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mulai banyak memberikan tekanan pada rapat tersebut. Bahkan anggota pansus pun merasakan tekanan tersebut, ujarnya.

Lebih lanjut, pengambil kebijakan PKS ini menyatakan LPSK memberikan berbagai jenis pengamanan.

Menurut dia, perlindungan itu bisa diberikan atas permintaan pribadi saksi atau atas permintaan panitia khusus terkait angket haji.

Perlindungan fisik seperti rumah persembunyian atau safe house, pendamping yang terlibat, bahkan pendampingan hukum terhadap saksi yang menghadapi ancaman dan tindakan hukum berdasarkan informasi kepada Pansus Kuesioner Haji RDK, kata Wisnu.

Baca Juga: LPSK siap melindungi saksi dan anggota Pansus Haji 2024 dari ancaman

Selain itu, menurut Wisnu, LPSK akan mendukung proses penyidikan haji hingga penyidikan Panitia Angket Haji DHR selesai.

“Salah satu bentuk dukungan saksi LPSK adalah kehadiran fisiknya untuk mengawasi keterangan para saksi yang dipanggil Pansus Haji di DRC,” ujarnya.

Pada Selasa (7/10/2024), DRC resmi membentuk panitia khusus masalah haji dalam sidang paripurna.

Panitia Khusus Haji Kongo dinilai penting salah satunya mengusut dugaan pelanggaran haji 2024.

Temuan Kelompok Pemantau Perjalanan Haji salah satunya terkait laporan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami telah menerima informasi dari masyarakat serta pemangku kepentingan haji, termasuk banyak biro perjalanan haji dan umrah, yang telah memberikan informasi berharga tentang tanda-tanda korupsi,” kata Luluk Nur Hamida, anggota Pansus Haji. DRC, di Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top