Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

JAKARTA, virprom.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi kasus meninggalnya mahasiswa Akademi Ilmu Kelautan (STIP) karena dianiaya oleh seniornya.

Menurut Budi, pihaknya mengambil jalur hukum. Namun, dia tidak merinci perkataannya.

Budi menegaskan, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Sesepuh, STIP Masih Bungkam

“Saya turut berbela sungkawa dan sangat khawatir. Upaya penegakan hukum sudah kita lakukan. Tapi nanti Bu Adita yang akan menjelaskan,” kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Sebelumnya, mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas setelah diserang seniornya, pada Jumat (3/5/2024). Saat meninggal, seluruh tubuhnya dipenuhi memar.

Atas kejadian tersebut, Reserse Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), kakak korban, sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiswa STIP Tingkat 1 Dipulangkan Setelah Kasus Penganiayaan Orang Sesepuh

Menurut polisi, usia dan harga diri menjadi alasan Tegar menganiaya adiknya hingga kehilangan nyawa.

Kejadian tersebut bermula saat Putu dan kelima temannya mampir ke dalam kelas untuk asyik menikmati hiburan. Usai membubarkan kegiatan santai, Putu dan kelima temannya turun ke lantai dua.

“Kemudian, mereka dipanggil oleh kepala sekolah kelas dua bernama Tegar dan teman-temannya. Lalu, Tegar meminta mereka yang menyuruh mereka memakai baju olah raga di lantai tiga gedung pendidikan, untuk masuk kelas,” kata Reskrim Polres Jakarta Utara. Penyelidikan. Kepala Divisi AKBP Hady Saputra Siagian, Jumat.

Setelah itu, Tegar mengajak Putu dan kelima temannya ke kamar mandi di koridor kelas Kalk C lantai dua.

Setelah itu, kelima teman Putu yang menyaksikan kejadian tersebut disuruh keluar dari kamar mandi.

Baca Juga: Tegar Terbungkuk Berat Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Adiknya di STIP…

Usai dipukul, Putu pingsan dan langsung dibawa ke klinik sekolah. Namun saat berdiri, denyut nadi Putu sudah tidak berdetak lagi. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Keesokan harinya, hasil otopsi terungkap. Puthu mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya, yakni mulut, tangan, dada, bibir, dan organ dalam.

“Secara umum akibat yang ditimbulkan adalah luka lebam pada bagian mulut, lengan atas dan dada, lebam pada bibir, lebam pada paru-paru, dan penyumbatan organ dalam,” kata Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit) Kramat Jati, Brigjen TNI ( Kombes Pol. ) ) Hariyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).

Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka pembunuhan adiknya.

Baca juga: Kasus Kekerasan di STIP Berulang, Pengamat: Sistem Pengawasannya Lemah

Sejauh ini tersangka dalam kasus tersebut baru satu orang. “Dari 36 saksi yang kami periksa, rekaman CCTV dan barang bukti yang ada, tersangka dipersempit menjadi Tegar. Dia tersangka tunggal,” kata Gideon.

Alasan Tegar menindas Putu adalah karena harga dirinya sebagai orang tua. Maksudnya, usia tua. Jadi mungkin rasa bangganya akan bertambah, ujarnya. Polisi mengatakan, usia tua sudah terlihat jelas sebelum kejadian pengeroyokan.

Tersangka kini dijerat Pasal 338 KUHP (KUHP) tentang pembunuhan. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top