Tarif Tol Sigli-Banda Aceh Bakal Naik

JAKARTA, virprom.com – PT Hutama Karya (Persero) akan segera menerapkan revisi tarif bea cukai Sigli – Banda Aceh dalam waktu dekat.

Perubahan ini merupakan hasil Surat Keputusan (SK) Nomor 1980/KPTS/M/2024 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.

Peraturan ini mencakup revisi tarif untuk pasal 2-4 (Seuimeum beroperasi mulai Maret 2021 – Blang Bintang dan konfirmasi tarif baru seksi 5-6 (Blang Bintang – Baitussalam).

Baca juga: Cek harga double kabin bekas mulai Rp 95 jutaan

Revisi tarif dilakukan berdasarkan ayat 3 dan 4 Pasal 48 UU Nomor 48. 2/2022 jalan yang memperbolehkan revisi tarif setiap dua tahun dengan mempertimbangkan inflasi dan kepatuhan SPM.

Revisi tarif diperkirakan akan terjadi pada tahun 2022, namun ditunda karena pemulihan ekonomi pasca virus corona, kata Adjib Al Hakim, Sekretaris Perusahaan Executive Vice President (EVP) Hutama Karya dalam keterangan tertulisnya (13/08/2024). ).

“Hal ini perlu kita lakukan pada tahun ini untuk menjaga lingkungan investasi yang baik dalam pengelolaan jalan tol, yang juga berdampak pada pemeliharaan jalan tol pertama di Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Bagnaia Sebut Tim dengan Marquez Akan Jadi Bencana

FYI, Seksi 5-6 (Blang Bintang – Baitussalam) beroperasi tanpa tarif sejak Juni 2023 dan mendapat feedback positif dari pengguna dengan jumlah kendaraan lebih dari 430.000.

Perubahan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan jalan tol serta menjamin kelangsungan pengoperasian dan pengembangan infrastruktur jalan tol Aceh. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top