Tapera Ditolak Pekerja dan Pengusaha, Istana: Masih Ada Waktu Beri Masukan Sebelum 2027

JAKARTA, virprom.com – Kepala Kantor Personalia Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, kini saatnya saling berkonsultasi dan bersuara terkait iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera).

Program terbaru pemerintah, yang memotong gaji pekerja sebesar 3 persen dan mendukung program penghematan perumahan, telah banyak ditolak oleh para pekerja dan pengusaha. 

Moeldoko juga mempersilakan pihak-pihak yang diundang untuk menyampaikan komentarnya, karena penerapan Tapera pada 2027 akan memakan waktu lama.

“Ada masa konsultatif tahun 2024 sampai 2027, ada masa yang bisa diajak berkonsultasi, ada masa kita bisa saling berekspresi dan sebagainya,” kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (7). /6) ). /2024).

Baca juga: Penolakan Tapera, Buruh: Gaji Dikurangi Tiap Bulan, Hasil Tak Bisa Langsung Diapresiasi

Ia juga mengatakan penerapan Tapera masih menunggu peraturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Ya, menurutku begitu,” katanya.

Saat ditanya apakah ada desakan untuk mengeluarkan peraturan bagi ketiga kementerian tersebut, Moeldoko mengatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, program iuran Tapera akan dilaksanakan pada tahun 2027 bagi pekerja pegawai atau wiraswasta di sektor swasta. .

Jadi masih ada waktu sampai tahun 2027.

Paling lambat sampai tahun 2027, kata mantan Panglima TNI itu.

“Belum (segera rilis), mungkin masih mendengarkan rating dan komentarnya,” jelas Moeldoko.

Baca juga: Selain Demo Tolak Tapera, Buruh dan Pengusaha Kunjungi Disnaker

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka kemungkinan penundaan pelaksanaan iuran Tapera.

Sebab, meski kebijakan mengenai iuran Tapera sudah ditetapkan sejak tahun 2016, Basuki menilai program ini masih perlu diperkuat kembali agar bisa diterima masyarakat luas.

“Kalau misalnya ada usulan, antara lain dari DPR, misalnya presiden MPR mundur (setelah 2027), menurut saya saya ada kontak dengan Menteri Keuangan, kami juga akan ikut,” dia ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Ia melanjutkan, program iuran Tapera saat ini belum siap untuk diterapkan, seraya menambahkan bahwa masyarakat dan sejumlah pihak lain juga belum siap menerima kebijakan tersebut.

Baca juga: Momen Buruh Membawa Spanduk Tolak Tapera Sekaligus Selamatkan Penderitaan Rakyat

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP) Heru Pudyo Nugroho mengatakan pihaknya akan mengikuti jejak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang berharap penarikan iuran Tapera ditunda.

Heru mengatakan hal itu setelah Basuki mengaku menyayangkan dan tak menyangka kebijakan pemotongan gaji buruh dan wiraswasta sebesar 3 persen agar bisa mendapatkan rumah melalui Tapera akan menuai protes keras dari masyarakat.

Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti jejak Basuki mengingat posisi Menteri PUPR sebagai Ketua Panitia Tapera. Panitia juga terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan anggota profesional. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top