Tapera dan Revisi UU TNI Diprotes, Moeldoko: Negara Tidak Antikritik

JAKARTA, virprom.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah tidak anti kritik terhadap seluruh kebijakan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat, seperti subsidi tabungan perumahan rakyat (Tapera) dan revisi UU. hukum TNI.

Moeldoko juga menegaskan, pemerintah akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait Tapera dan revisi UU TNI yang beberapa waktu terakhir banyak mendapat penolakan dari masyarakat.

Artinya, negara tidak anti kritik, kata Moeldoko, Jumat (6/7/2024) di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat.

Baca juga: Tapering Ditolak Kalangan Buruh dan Dunia Usaha, Istana: Masih Ada Waktu Berikan Izin Masuk ke 2027

Moeldoko mencontohkan, pemerintah masih membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan Taper hingga tahun 2027.

Tapera sendiri akan dilaksanakan paling lambat pada tahun 2027.

“Iya, aspirasi tersebut sudah kita dengarkan. Kita sebagai negara tidak bisa sepihak,” ujarnya.

Mantan Panglima TNI ini kemudian menjelaskan, pemerintah meluncurkan Taper untuk mengatasi kesenjangan antara perumahan terjangkau dengan kebutuhan masyarakat (backlog) sebanyak 9,9 juta rumah.

Baca juga: Tolak Taper, Pekerja: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Menurut Moeldok, diperlukan pendekatan pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

“Ternyata pendekatan FLPP kemarin dengan subsidi bunga 5 persen tidak menyebabkan pertumbuhan penduduk banyak, paling banyak 300.000 setahun. Kapan diterapkan, jadi perlu sistem baru? Skema ASN dulu Bapertarum , tapi ketika saya melihat ini cakupannya lebih luas, saya menemukan lihat Tapera,” ujarnya. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran virprom.com: https://www.whatsapp .com/channel/0029VaFPbedBPzj13D yang telah Anda instal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top