Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

JAKARTA, virprom.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai UU Kementerian Negara Nomor 39 Tahun 2008 masih relevan dan berkomitmen menjawab tantangan bangsa ke depan.

Hal itu disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Cristiano saat ditanya soal keinginan Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian di pemerintahan mendatang.

“Menurut PDI Perjuangan, kami yakin dengan undang-undang yang ada, Kementerian Negara mempunyai kapasitas yang visioner dalam menjawab berbagai tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini,” kata Hasto yang ditemui di sini. Galeri Nasional, Jakarta Pusat. , Senin (13-05-2024).

Meski demikian, Hasto menegaskan, PDI Perjuangan tetap menghormati hak prerogratif presiden untuk menentukan susunan pemerintahan ke depan.

Baca Juga: Ahli: Kementerian Negara punya 1 kemungkinan ubah undang-undang untuk ajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, tapi…

Sebagai presiden terpilih, Prabo jelas berhak menentukan pemerintahan ke depan, termasuk jumlah kementeriannya, ujarnya.

Hasto juga menggambarkan setiap presiden mempunyai ciri khas tersendiri dalam pembentukan kabinet.

“Tentu setiap presiden punya kebijakannya masing-masing. Di bawah Ibu Megawati, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian digabung. Kemudian di periode pertama Presiden Jokowi kita lihat ada pemisahan dan kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif, Misalnya jadi setiap presiden, sesuai amanahnya, tentu kekuasaannya ada, jelasnya.

Namun, Hasto kembali menegaskan posisi PDI Perjuangan bahwa UU Kementerian Negara yang ada saat ini bisa mewakili tanggung jawab negara sepenuhnya dalam mengatasi permasalahan rakyat.

Lebih lanjut, lanjut Hasto, undang-undang diciptakan agar negara dapat menjalankan fungsi pokoknya melindungi bangsa secara keseluruhan.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Sebut Kajian UU Kementerian Negara Bisa Selesai Sebelum Pelantikan Prabowo

“Jadi hal-hal yang bersifat wajib dibahas dalam undang-undang Kementerian Negara, yang tentunya menunjukkan bahwa keseluruhan desain Kementerian Negara ditujukan untuk tujuan negara dan bukan tujuan seluruh kekuatan politik,” pungkas politikus asal Yogyakarta itu.

FYI, belakangan ini beredar isu jumlah kementerian negara akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situlah muncul perubahan UU Kementerian Negara yang akan dibahas di DPR.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Indonesia butuh banyak kementerian karena negara besar.

Baca Juga: Soal Kementerian Pengkajian Hukum Negara, Usril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perpa Usai Dilantik Jadi Presiden

Dalam konteks ini, ia mengakui perlunya peran multipihak untuk memajukan program pemerintah ke depan.

“Dalam konteks negara, angka yang besar berarti besar, saya setuju saja, negara kita negara besar. Tantangan kita besar, tujuan kita besar,” kata Habiburokhman dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senan. Jakarta pada hari Senin. (06/05/2024).

Tentu saja harus mengumpulkan banyak orang, mengumpulkan energi, menjadikannya besar, lanjutnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top