Tanggal 28 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

virprom.com – Tanggal 28 Juni 2024 adalah hari Jumat. Hari ini diperingati sebagai hari peringatan di wilayah tersebut.

Selain itu, perayaan dan perayaan lainnya juga berlangsung pada hari ini. Di bawah ini adalah beberapa hari peringatan yang akan berlangsung pada tanggal 28 Juni 2024.

Tanggal 28 Juni diperingati setiap tahunnya sebagai hari berkabung daerah di Kalimantan Barat.​

Hari Peringatan Masyarakat diatur dalam Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor 460/37/Umm/2020 tentang Hari Peringatan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor 28 Juni. hari kenangan daerah. Provinsi Kalimantan.

Peringatan yang juga dikenal dengan nama ‘Insiden Mandor Berdarah’ ini akan menampilkan pengibaran bendera setengah tiang secara berkala mulai pukul 06:00 hingga 18:00 WIB.

Secara terpisah, upacara dan ziarah juga dilaksanakan di makam Juan Mandor di kawasan Mandor Kabupaten Landak.

Kisah peringatan hari setempat ini didasarkan pada peristiwa mandor pada tanggal 28 Juni 1944.

Saat itu, penjajah Jepang menduga di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan terdapat tentara pemberontak yang terdiri dari kaum intelektual, intelektual, raja, sultan, pemimpin daerah, masyarakat Tionghoa, dan pejabat.

Mereka pun melakukan penyerangan dan pembantaian di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan dengan harapan agar para pemberontak bisa dibasmi dan mampu menguasai kekayaan bumi di tempat tersebut.

Namun sayang, warga sipil juga menjadi korban pembantaian tersebut. Jumlah korban diperkirakan 21.037 orang, namun Jepang mengklaim hanya 1.000 orang.

Baca juga: Temukan Sape, Alat Musik di Kalimantan Barat di Hari Perjanjian Versailles

Tanggal 28 Juni setiap tahunnya mengingatkan kita akan peristiwa Perjanjian Versailles.​

Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 28 Juni 1919, memperingati berakhirnya Perang Dunia Pertama antara Sekutu dan Kekaisaran Jerman.

Perjanjian ini dimulai dengan Konferensi Perdamaian Paris. Salah satu hal terpenting yang dihasilkan oleh perjanjian ini adalah bahwa Jerman menerima tanggung jawab penuh atas penyebab perang dan harus memperbaiki akibat perang tersebut.

Secara terpisah, perjanjian tersebut juga mengatur penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada negara tetangga dan pembatasan kekuatan militer Jerman yang dimaksudkan untuk mencegah Jerman memulai perang baru.

Setelah Menteri Luar Negeri Jerman yang baru, Hermann Müller, menandatangani perjanjian tersebut pada tanggal 28 Juni 1919, perjanjian tersebut diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Januari 1920. Simak berita terkini dan berita pilihan langsung di telepon Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top