Tangani Aduan Kasus “Vina Cirebon”, Komnas HAM Mintai Keterangan 27 Orang Saksi Termasuk Liga Akbar

JAKARTA, virprom.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumpulkan informasi terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (19 Juni 2024). Sebab, pengaduan diterima dari kuasa hukum korban.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan perlunya pengumpulan informasi agar pengaduan yang masuk bisa ditanggapi secara transparan.

Antaranews mengutip ucapan Anis, Kamis (20/6/2024): “Kami menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait kasus ini, sehingga memerlukan keterangan dan informasi lebih lanjut.”

Anis mengungkapkan, Komnas HAM telah meminta keterangan 27 saksi dan pihak berkepentingan lainnya guna mengumpulkan informasi guna mempercepat proses pengaduan.

BACA JUGA: Menkum HAM meminta Polri segera menyelesaikan kasus Vina Cirebon

Tak hanya itu, kata dia, Komnas HAM juga meninjau beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan Veena. Secara khusus, wilayah Majasem Kota Cirebon erat kaitannya dengan kronologi pembunuhan pada Agustus 2016.

Anis mengatakan, proses pengumpulan informasi yang dilakukan Komnas HAM melibatkan anggota keluarga dan kuasa hukum korban Cirebon, serta pelaku pembunuhan Vina.

Anies juga mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan meminta keterangan kepada salah satu saksi kunci kasus tersebut, Liga Akbar, yang merupakan teman Mohammed Rizki Rudhiana alias Aiki, Ikey juga menjadi korban pembunuhan tersebut.

Namun Komnas HAM belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pertemuan tersebut karena proses penanganan pengaduan korban masih berjalan.

“Tetapi pada prinsipnya ada beberapa hal yang memerlukan keterangan dan konfirmasi para saksi. Khusus kronologis kejadian, yang diperiksa adalah saksi dan kuasa hukumnya. Sejauh ini sudah ada 27 orang yang ikut. Kami terus proses, “ucap Anies.

Baca juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Mahfud: Saya kira memang ada permainannya

Sebelumnya, Anis mengatakan Komnas HAM menangani dua pengaduan, satu terkait dugaan penyiksaan dalam kasus tersebut dan upaya keluarga korban untuk pulih dari trauma tersebut.

Komnas HAM juga berupaya membantu keluarga korban pulih dari trauma menyusul terulangnya kasus pembunuhan Veena dan dampak psikologis yang ditimbulkannya terhadap mereka.

Diketahui, kasus tersebut menarik perhatian publik setelah film “Vina: 7 Days Before” menarik perhatian publik. Sebab, masih ada tiga tersangka yang belum ditangkap.

BACA JUGA: 7 Fakta Baru Pembunuhan “Vina Cirebon” Versi Polisi.

Ketiga pelaku yang diperkirakan masuk daftar paling dicari saat ini adalah Peggy Perron (30), Andy (31), dan Danny (28).

Selanjutnya pada 21 Mei 2024, salah satu buronan kasus pembunuhan Vina dan Egi ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong).

Peggy, tersangka dalang pembunuhan Vina, ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun buron.

Namun belakangan banyak kesaksian yang menunjukkan bahwa Peggy tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena ia berada di Bandung saat kejadian tersebut terjadi.

Baca juga: Komnas HAM Kumpulkan Informasi di TKP Pembunuhan Veena

Berikut link Berita Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4158933/komnas-ham-kumpulkan-information-di-tkp-case-pemkillan-vina Simak langsung berita terkini dan berita unggulan kami yang disampaikan ke ponselmu. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top