Tak Terduga, Brunei Darussalam Ternyata Masuk Daftar Hitam AS

WASHINGTON DC, Compass.com – Amerika Serikat (AS) memasukkan Brunei Darussalam ke dalam daftar hitam.

Hal itu tertuang dalam laporan tahunan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Juni lalu.

Dalam laporan tersebut, negara Asia Tenggara tersebut masuk daftar hitam karena insiden perdagangan manusia.

Baca Juga: Warga Malaysia yang datang untuk bekerja di Singapura dan Brunei dapat memperoleh $208 juta per bulan

Asya Today (16/9/2024) memberitakan, AS menempatkan Brunei di daftar Tier 3.

Daftar ini mencakup negara-negara yang tidak melakukan cukup upaya untuk memerangi perdagangan manusia dan mungkin akan dikenakan sanksi AS atau pemotongan bantuan.

Brunei disebut-sebut tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama 7 tahun berturut-turut. Bahkan mengecam korban yang membutuhkan pertolongan.

“Brunei telah mengungkapkan upaya untuk menangkap pekerja yang melarikan diri dan beberapa dari mereka yang ditangkap dibawa secara paksa,” kata laporan itu, mengutip perlakuan kerajaan kaya minyak terhadap para korban.

Padahal, secara umum Brunei mempunyai hubungan baik dengan Amerika Serikat. Namun, negara berpenduduk mayoritas Muslim ini kerap dikritik karena penerapan hukuman mati, terutama bagi kaum homoseksual.

Sementara itu, Sudan juga mengalami nasib serupa. Negara Afrika tersebut dikritik karena gagal merekrut tentara anak-anak.

Laporan ini juga menyoroti peran teknologi yang memudahkan pelaku perdagangan manusia melintasi perbatasan.

Baca juga: Apa Kata Warga Brunei Soal Pernikahan Pangeran Mateen?

Menteri Luar Negeri AS Antony Blanken menyebut meningkatnya penipuan dunia maya sebagai pendorong untuk mengambil tindakan.

“Namun, beberapa teknologi yang sama dapat digunakan untuk mendeteksi dan mencegah perdagangan manusia dan membantu kita meminta pertanggungjawaban para penjahat,” kata Blanken.

Sedangkan Vietnam justru diturunkan dari Level 3 karena terbukti meningkatkan penyelidikan dan penuntutan serta memberikan lebih banyak dukungan kepada korban.

Vietnam telah dimasukkan dalam daftar yang sama oleh Amerika selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Duta Besar RI untuk Brunei Pastikan Presiden Jokowi Akan Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen

Hal serupa juga terjadi di Afrika Selatan dan Mesir. Sedangkan Aljazair resmi dikeluarkan dari daftar. Sebelumnya, Tiongkok, Rusia, dan Venezuela masuk dalam daftar AS.

  Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top