Tak Ragu Usut Inisial T Terkait Judi “Online”, PPATK: Sama Sekali Tidak Ada Ketakutan

JAKARTA, virprom.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tak segan-segan mengusut nama-nama yang diduga terlibat perjudian online, termasuk jika ada yang diduga berinisial T di internet. bandar judi kebal hukum.

“Dalam hal Satgas, tugas PPATK adalah menjelaskan hasil analisa kepada pihak yang melakukan penyidikan dan pada akhirnya dikelola dengan baik oleh Bareskrim,” kata Direktur PPATK Ivan Yustiavandana, saat jumpa pers. konferensi di. Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024) lalu, dari Tribunnews com.

“Tidak ada rasa takut sama sekali, dimana akan muncul lagi perintah Pak Menteri Umum, semua soal sungai dan sungai akan kita bahas,” sambung Ivan.

Ivan mengatakan, PPATK telah menyampaikan informasi mengenai nama-nama pihak yang diduga terlibat jaringan perjudian online di Indonesia ke Satgas Pemberantasan Judi Online.

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Benny Ramdhani, dan Minta Pengumuman T Pertama Usai Judi Online.

Namun Ivan tak menyebut secara langsung pihak berinisial T yang menyebut buku tersebut online.

“Apapun inisialnya, apapun inisialnya, dari 2 juta dari 2 nama itu yang pasti, misalkan satu huruf dari 28 huruf yang ada pasti ada. Dari seribu nama, misalkan 28 surat. Di sana.

Ivan juga mengatakan, PPATK tidak terpengaruh dengan tuntutan pihak berinisial T yang menyebut izin perjudian kebal hukum.

“Tidak, tidak. Tidak dalam kata-kata yang kebal hukum. Saya rasa tidak dalam hal yang kebal hukum. Ini yang membuktikan bahwa setiap orang yang ada dalam dokumen itu memang dalam keadaan a. Melanggar hukum , melanggar hukum,” kata Ivan.

Baca juga: Banyak Orang Mengatakan Tak Tahu Nomor Berhuruf T Setelah Penjudi

Ivan pun mengaku tak mau menjawab perkataan Direktur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali membuat nomor T.

Jadi kita tidak bisa bilang orang kebal hukum atau tidak, persoalan ini tidak perlu kita tanyakan di forum ini. Jadi tanyakan saja pada Pak Benny yang bilang imunitasnya seperti apa, kata Ivan.

Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, industri perjudian di Indonesia dikuasai oleh seseorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menjalankan bisnis perjudian dan korupsi di Indonesia asal Kamboja.

Baca juga: Wapres Akui Pemerintah Gagal Akhiri Perjudian di Indonesia

“Saya hanya mau bilang T yang pertama, tidak perlu bilang yang kedua (huruf pertama). Dan itu saya sampaikan di depan presiden,” kata Benny seperti yang dilakukan virprom.com di YouTube BP2MI, Kamis. 25/7/2025).

“Bisa Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat itu. Presiden kaget sekali, Kapolri kaget sekali, dan ada sedikit keributan di rapat saat itu,” dia katanya.

Benny mengungkapkan, BP2MI mengetahui hal tersebut setelah menyelidiki alasan penempatan TKI di Kamboja.

Katanya, nomor T-lah yang sulit dijangkau polisi.

Baca juga: Senin kemarin, Bareskrim mendatangkan nomor kepala BP2MI berinisial T selaku regulator perjudian online.

“Inilah orang yang selama NKRI berdiri tidak terpengaruh hukum, itu sama saja dengan menghormati,” kata Benny.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: PPATK Tak Takut Uang Judi Online dan Huruf T Tak Boleh Dipengaruhi Hukum. Dengarkan berita dan cerita terkemuka yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih cara favorit Anda untuk mengakses Saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top