Tak Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

JAKARTA, virprom.com – Wali Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan.

Sementara Mbak Ita akan diperiksa hari ini, Selasa (30 Juli 2024) sebagai saksi atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Salah satu saksi, Wali Kota Semarang, kemarin sudah menyerahkan surat minta perubahan.

Baca Juga: Wali Kota Semarang yang Dipengaruhi KPK Ganjar Benarkan Bantuan PDI-P

Menurut Tessa, Mbak Ita tidak bisa memenuhi panggilan penyidik ​​karena hendak menghadiri rapat pimpinan DPRD Kota Semarang untuk menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semarang 2024.

Oleh karena itu, dia meminta dilakukan pemeriksaan pada Kamis (1/8/2024). Saat itu Mba Ita masih dipanggil sebagai saksi.

“Jadi pesannya sudah disampaikan kemarin,” kata Tessa.

Saat ini, penyidik ​​mendalami suami Mba Ita, Alwin Basri, hanya dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite D Republik Demokratik Jawa Tengah.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Dipengaruhi KPK Jelang Pilkada, PDI-P Semarang: Biasa saja

Tessa belum membeberkan kepada Alvin apa saja yang sedang diselidiki penyidik. Dia hanya menjelaskan, salah satu detail yang teridentifikasi terkait hasil pemeriksaan di Kantor Komite D Republik Demokratik Jawa Tengah.

“Iya (dikonfirmasi dari hasil penelitiannya),” jawab Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan pembayaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengurangan insentif pegawai berdasarkan metode pemungutan pajak daerah.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan empat surat pemberitahuan permulaan penyidikan (SPDP) terhadap empat tersangka.

Baca juga: Suami Wali Kota Semarang Alwin Basri Akui Menerima SPDP Sebagai Tersangka

Menurut aparat penegak hukum KPK, keempat tersangka adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.

Lalu ada Alwin Basri, suami Mba Ita sekaligus Ketua Komite D Partai Demokrat Rakyat Jawa Tengah.

Setelah itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dipanggil Martono dan nama swasta Rahmat U Djangkar. Dengarkan berita terkini dan pilihan utama kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top