JAKARTA, virprom.com – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristianto, Kusnadi, tidak menghadiri panggilan sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku di Komisi Pemilihan Umum. Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/6/2024) hari ini.
Berdasarkan pantauan virprom.com, Kusnadi sebenarnya datang bersama pengacaranya ke Bareskrim Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Celestinus mengatakan, kliennya sudah melayangkan surat ke KPK untuk meminta restrukturisasi.
“Pak Kusnadi melayangkan surat ke KPK meminta penundaan, pertama karena masih trauma dengan kejadian 10/6/2024).
Baca Juga: Staf Hasto Minta KPK Tunda Penyidikan, Masih Kaget Usai Penggeledahan
Petrus mengungkapkan, Kusnadi baru mendapat undangan dipanggil untuk diperiksa KPK pada Rabu malam (6/12/2024).
Ia menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) tiba-tiba dipanggil untuk menyelidiki.
Padahal, menurut dia, somasi menurut KUHP seharusnya sudah disampaikan tiga hari sebelum pemeriksaan.
“Panggilan itu baru datang tadi malam, sebagai profesional di Komisi Pemberantasan Korupsi kita sering menyayangkan banyak kasus panggilan itu datang tiba-tiba,” ujarnya.
Petrus juga mengatakan kliennya masih berusaha mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya.
Petrus mengatakan, Kusnadi mendatangi Komnas HAM dan Dewan Pengawas KPK (Dewas). Kusnadi kini telah mendatangi Bareskrim Polri untuk mencari keadilan.
Petrus menjelaskan Kusnadi akan membuat laporan terhadap penyidik KPK atas dugaan tindak pidana pemenjaraan dan penyitaan harta benda pribadi Hasto Christianto.
“Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan penyidik KPK bernama Rosa Purbo Bekti dan temannya atas dugaan tindak pidana pemenjaraan dan penyitaan barang pribadi dan barang milik Pak Hasto Christianto,” ujarnya.
Baca juga: Usai Sita Ponsel dan Buku Hasto, Penyidik KPK Lapor ke Komnas HAM, Dewas, dan Polda Metro
Kusnadi merupakan staf Sekretaris PDI Perjuangan Hasto Cristianto. Ia sebelumnya dicari penyidik saat Hasto diperiksa sebagai saksi oleh Harun Masiku pada Senin (6/10/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Kusnadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi Haroon hari ini, Kamis (13/6/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.