Tak Ikut Daftar Capim, Ketua KPK: Terlalu Banyak Persoalan di Lembaga Ini

JAKARTA, Kompas Kam – Ketua Pengurus Komisi Pemberantasan Korupsi Nwi Pomulango menyatakan tak akan mendaftarkan calon pimpinan (KPK) maupun Dewan Pengawas KPK (DIWA).

Nawi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi banyak persoalan. Masalahnya bukan hanya pada kepemimpinan

Sementara itu, pendaftaran calon KPK telah ditutup pada hari ini Senin (15/7/2024) setelah dimulai pada 26 Juni.

“Saya tidak mendaftar lagi,” kata Novy saat dihubungi virprom.com, Senin. Ada banyak masalah dalam pemerintahan ini dan ini bukan hanya soal kepemimpinan.

Baca Juga: Sudirman Syed kini masuk daftar calon KPK untuk menantang Ani di Pilkada Jakarta

Mantan hakim Komisi Pemberantasan Korupsi (TPCOR) ini mengaku lelah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya sangat lelah selama 32 tahun saya menjadi hakim,” kata Novy.

Sementara itu, Wakil Direktur Komite Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata juga memutuskan pensiun setelah menyelesaikan tugasnya pada Desember mendatang.

Alex mengaku tidak akan mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota Kepem atau Divas KPK.

Saat menghubungi Alex, Alex berkata, “Saya ingin pensiun setelah bekerja di KPC.

Baca Juga: 410 terdaftar sebagai pemimpin dan keanggotaan Dewan Khyber Pakhtunkhwa hingga 15 Juli

Mantan hakim pengadilan tipikor itu pun mengaku lelah dengan situasi hukum dan ketertiban yang ada saat ini.

Alex mengatakan, jika tidak ada kemauan politik dan dukungan penuh dari Presiden, maka pemberantasan korupsi hanya sekedar mimpi.

Alex mengatakan pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika bergantung pada kemauan politik dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas mengawasi lembaga penyidik ​​kasus korupsi. Seharusnya begitu.

Seluruh perintah penyidikan kasus korupsi harus dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, meskipun penegak hukum dapat membantu penyidik ​​dari kepolisian atau kejaksaan.

Tapi mereka harus melaporkan hasil penyelidikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, ujarnya. kata Alex.

Baca Juga: 4 Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos Daftar Putaran TWK Farley Sebagai Calon KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top