Tak Hiraukan Keputusan Mahkamah Internasional, Israel Terus Serang Rafah Gaza

GAZA, virprom.com – Israel belum memberikan indikasi bersiap mengubah arah serangannya ke Rafah, Gaza.

Faktanya, pesawat tempur dan artileri Israel terus menyerang Rafah pada Sabtu (25/5/2024).

Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan pada Jumat (24/5/2024) agar Israel menghentikan serangannya di Jalur Gaza bagian selatan.

Baca juga: Abaikan Peringatan Mahkamah Internasional, Israel Terus Tingkatkan Serangan ke Rafah

Keputusan Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Rafah, yang dapat menyebabkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza, yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik, total atau sebagian.

Hamas menyambut baik keputusan tersebut, namun juga mengkritik keputusan tersebut karena mengecualikan wilayah Palestina lainnya.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Israel melakukan serangan di beberapa wilayah Jalur Gaza pada Sabtu hingga Minggu (26/5/20234) pagi, saat berperang dengan Hamas.

Nah, para saksi mata dan staf AFP melaporkan serangan atau penembakan yang terjadi pada hari Sabtu di Rafah, pusat kota Deir al-Balah di Kota Gaza, serta kamp pengungsi Jabalia di utara.

Baca juga: ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah Antara Mesir dan Gaza

Di Kota Gaza, seorang fotografer AFP melihat seorang wanita yang berduka memeluk salah satu dari beberapa jenazah di luar klinik sebelum pemakaman.

“Mereka tewas dalam serangan terhadap sebuah sekolah yang digunakan sebagai tempat perlindungan di Jabalia,” kata seorang kerabatnya, Saleh al-Aswad, kepada AFP.

Para saksi juga melaporkan penembakan besar-besaran di Rafah dan serangan udara di bagian lain Jalur Gaza pada Minggu pagi, menurut wartawan AFP di tempat kejadian.

Umm Mohammad Al-Ashqa, yang mengungsi dari Kota Gaza ke Deir al-Balah akibat perang, mengatakan kepada AFP pada hari Sabtu bahwa dia berharap keputusan Mahkamah Internasional akan memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri pertempuran, menunjukkan bahwa hal itu sudah tidak. masih di sana.

Keputusan ICJ muncul ketika surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas masih menunggu keputusan di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan setelah tiga pemerintah Eropa mengatakan mereka secara resmi akan mengakui Negara Palestina.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top