Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

JAKARTA, virprom.com – Jumlah anggota DPR yang diduga melakukan perjudian online mencapai 82 orang, berdasarkan hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Usaha (PPATK).

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah anggota Dewan Kehormatan (MKD). 

Mereka bilang itu kecil

Kemungkinan anggota DPR bermain judi online pertama kali diketahui oleh anggota MKD Habiburokhman.

Ia mengatakan, MKD mendapat kabar ada anggota DPR yang bermain judi online.

Setelah menerima pengaduan tersebut, MKD memanggil anggota DPR yang bersangkutan untuk memberikan teguran bahwa game online melanggar aturan tata tertib anggota DPR.

Namun, Habiburokhman menjelaskan MKD menerima laporan adanya dugaan anggota DPR yang bermain online selama pandemi Covid-19.

“Saya ingat laporan itu saat pandemi. Makanya saya saat ini tidak lagi menjabat Ketua MKD, karena saya tahu tidak ada kabar yang demikian, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dalam acara Kompas Malam di Kompas TV. Senin (17 Juni 2024).

Baca juga: Pernyataan Habiburokhman soal Kehadiran Anggota DPR yang Main Game Online

Habiburokhman juga mengatakan, anggota DPR yang bermain judi online hanya sedikit.

Hal itu diketahui dari laporan keluarga anggota DPR yang masuk MKD.

“Tidak banyak, (laporan) sedikit,” kata Habiburokman.

1.000 anggota dewan di tingkat pusat dan daerah

Dalam rapat Komite III DPR RI dengan PPATK, Rabu (26/06/2024), terungkap lebih dari 1.000 anggota komite pusat dan daerah (DPR dan DPRD) bermain judi online. 

Jadi yang tercatat ada lebih dari 1.000 orang dari DPR, DPRD, dan Sekretaris. Lalu transaksi yang tercatat ada lebih dari 63 ribu transaksi yang mereka lakukan, kata Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Ivan mengatakan setiap anggota parlemen bisa menyetor ratusan juta hingga Rp 25 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top