“Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen”

JAKARTA, virprom.com – Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, tak ada jalan lain bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk masuk parlemen setelah enam kasus perselisihan Pileg 2024 yang tak terjawab. disetujui. dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dibaca secara logika, tidak lolos. “Tidak ada jalan lain bagi PPP untuk lolos (di parlemen),” kata Adi dalam program bincang-bincang virprom.com yang ditayangkan di kanal YouTube virprom.com, Selasa (11/06/2024).

Meski demikian, ia mengaku mengapresiasi harapan Ketua Umum PPP Pak Muhammad Mardion yang mengatakan pihaknya masih mencari cara lain untuk bisa ikut serta di DPR 2024-2029.

“Jika kita melihat persidangan di Mahkamah Konstitusi, perselisihan hasil pemilu, termasuk hasil pemilu legislatif, sangat berat. Namun pada akhirnya kita tunggu saja, apakah harapan Pj Jenderal PPP ini akan berakhir baik atau tidak, ujarnya.

Baca juga: Kasus Gagal di MK, PPP Cari Cara Lain Masuk Parlemen

Meski demikian, Adi mendesak PPP menerima kenyataan politik yang tidak akan lolos di parlemen. Kemudian mengeluarkan banyak tenaga untuk melakukan perbaikan guna mempersiapkan persaingan lima tahun ke depan.

“Saya kira ini adalah realitas politik yang harus diterima, yang perlu diperbaiki, persiapan lima tahun ke depan,” kata pria yang juga Direktur Parameter Politik Indonesia itu.

Menurut Adi, salah satu cara PPP mempertahankan kekuatan politiknya dalam menghadapi persaingan lima tahun ke depan adalah dengan memenangkan calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pasalnya, gubernur, bupati, dan wali kota adalah mesin partai politik untuk menyelenggarakan pemilu.

“Karena gubernur, bupati, wali kota yang akan dipilih akan menjadi mesin politik utama untuk meraih suara agar PPP kembali menjadi partai politik yang lolos parlemen dan menunjukkan eksistensinya sebagai parpol terpanjang di Indonesia,” Adi. dia berkata.

Baca juga: Semua Perkara di Mahkamah Konstitusi, PPP Kecuali DPR

Seperti disebutkan sebelumnya, mantan PPP PPP, Mardiono, mengatakan akan berusaha memperjuangkan partainya untuk masuk parlemen.

Hal itu terungkap setelah Mahkamah Konstitusi membubarkan seluruh perselisihan terkait Pemilu (Pileg) 2024 yang diajukan PPP.

“Dalam sistem demokrasi di Indonesia, undang-undang kita tidak memperbolehkan ruang hukum berakhir pada waktu tertentu. Misalnya Mahkamah Konstitusi menyelesaikan sengketa pemilu, batasnya mencapai 10 (Juni), lalu menutup ruang tersebut (closing). ) semua kasus hukum ya,” kata Mardiono saat dihubungi virprom.com, Selasa.

Baca Juga: Akhir 31 Tahun PPP di Senayan: Perselisihan Internal, Buruknya Dukungan dan Review Sistem Pemilu.

Menurut dia, perjuangan PPP masih terbuka hingga terpilihnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan anggota DPR RI.

“Selama belum ada pemilihan KPU dan belum ada pengangkatan anggota DPR RI, masih banyak kerja hukum dan politik yang bisa dilakukan PPP,” ujarnya.

Namun, Mardiono belum mau mengatakan rencana ke depannya adalah merebut suara PPP demi memenuhi syarat kembali ke DPR RI.

Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan KPU, PPP hanya memperoleh 5.877 suara atau setara 3,87 persen pada pemilu parlemen 2024.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu, sebuah partai politik (parpol) harus memenuhi parlemen sebesar 4 persen untuk bisa mengirimkan kartunya ke DPR RI.

Baca Juga: PPP Sebut Tetap Kuat di Bawah Mardion Jelang Pilkada Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top