Tag: Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE)

UU KSDAHE Disahkan, Komisi IV DPR: Kewenangan PPNS Diperkuat, Perusak Lingkungan Disanksi Pidana Khusus

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Budisatrio Djiwwandono mengatakan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kini yakin secara hukum mampu memberikan hukuman pidana dan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan. Pasalnya, Rencana Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Hayati (RUU KSDAHE) kini telah disahkan sebagai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE. […]

Back To Top