Tag: TNI tak boleh terllibat kegiatan bisnis

TNI Tak Boleh Berbisnis, Pengamat: Kesejahteraan Prajurit Tanggung Jawab Negara

Jakarta, virprom.com – Pakar Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi angkat bicara soal kesejahteraan prajurit terkait penghapusan Pasal 39 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ini mengatur bahwa pemain tidak boleh terlibat dalam aktivitas komersial. Fahmi mengatakan, kesejahteraan prajurit tidak bisa menjadi alasan untuk menghapus peraturan yang […]

Back To Top