Tag: surat elektronik

Ini yang Harus Dilakukan jika Dapat Surat Tilang Elektronik tapi Mobil Sudah Dijual

SEMARANG, virprom.com – Bagi pemilik mobil atau sepeda motor, wajib segera memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (VRC) setelah menjual kendaraannya. Sesuai angka 3 pasal 87 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang berbunyi: (3) Pemblokiran data STNK sebagaimana dimaksud pada angka 1) dilakukan untuk keperluan: a. tidak melakukan […]

Back To Top