Tag: SIM Motor

Polisi Kasih Toleransi 1 Tahun buat Pengguna Moge Bikin SIM C1

JAKARTA, virprom.com – Pengendara sepeda motor besar (moge) harus mematuhi bagian SIM C yang diatur dalam Perpol No. 5 tahun 2021. Tergantung besar kecilnya mesin sepeda motor, ada tiga tingkatan yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Khusus SIM C digunakan oleh pengendara sepeda motor bermesin hingga 250cc. SIM C1 untuk sepeda motor antara […]

Punya SIM C1 dan C2, Apa Tetap Bisa Bawa Motor cc Kecil?

JAKARTA, virprom.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat wajib bagi pengemudi di Indonesia. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan SIM C, SIM C1, atau SIM C2, tergantung kapasitas sepeda motornya. Pada Senin (27/5/2024), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) resmi meluncurkan SIM C1. Sesuai dengan Perpol no. 5 Tahun 2021 […]

Back To Top