Tag: SIM C1 untuk motor 250-500 cc

Mengendarai Moge Butuh Kompetensi dan SIM Khusus

KLATEN, virprom.com – Korlantas Polri mengumumkan sim C1 untuk sepeda motor berkapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc. Sesuai Perpol No. 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) mendefinisikan SIM yang diterbitkan dengan Surat Izin Mengemudi pribadi, Surat Izin Mengemudi biasa, dan Surat Izin Mengemudi internasional. Kemudian SIM C diperuntukkan bagi mobil bermesin hingga 250 […]

Sebelum Bikin SIM, Pengendara Moge Disarankan Ikut Pelatihan Berkendara

KLATEN, virprom.com – Pengendara sepeda motor berkapasitas mesin lebih dari 250 cc perlu keahlian khusus. Bukan hanya soal kemampuannya mengendarai sepeda motor, tapi juga tingkah lakunya di jalan raya. Perusahaan Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM C1 sebagai syarat mengendarai sepeda motor bermesin 250 cc hingga 500 cc di jalan raya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi […]

Penerapan SIM C1 di Jawa Tengah Masih dalam Persiapan

SOLO, virprom.com – Korps Lalu Lintas Republik Indonesia atau Korlant Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Kepala Lalu Lintas Polri Irjen (Polri) Aan Suhanan mengatakan, kartu SIM C1 akan diluncurkan pada Senin (27/05/2024). “Hari ini kita akan menyaksikan peluncuran SIM C1 bersama-sama untuk pertama kalinya,” kata Aan dalam keterangan resminya. Aan menjelaskan, SIM […]

Back To Top